BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Sekda BEMNUS Gorontalo Soroti Dugaan Jual Beli Batu Hitam Ilegal, Oknum Anggota DPRD Bone Bolango Disebut Terlibat


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Publik kembali diguncang dengan mencuatnya dugaan praktik jual beli batu hitam yang hingga kini masih berstatus ilegal. Di tengah berbagai upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin, praktik perdagangan komoditas tersebut justru disebut-sebut masih berlangsung secara bebas dan terang-terangan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan penegakan hukum di daerah.


Sorotan keras datang dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat. Sekretaris Daerah BEM Nusantara (BEMNUS) Gorontalo, Mirzan, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan maraknya transaksi batu hitam yang dinilai telah mencederai hukum serta berpotensi merugikan daerah secara ekonomi dan sosial.


Menurut Mirzan, selama batu hitam tersebut masih berstatus ilegal, maka segala bentuk aktivitas jual beli yang berkaitan dengannya jelas merupakan pelanggaran hukum. Ia menilai pembiaran terhadap praktik tersebut dapat menciptakan preseden buruk dan memperlihatkan lemahnya komitmen dalam menegakkan aturan.


“Jika komoditas itu masih berstatus ilegal, maka tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik jual belinya. Ketika transaksi itu justru terjadi secara terbuka, tentu publik berhak mempertanyakan di mana peran pengawasan dan penegakan hukum,” tegas Mirzan.


Lebih lanjut, Mirzan mengemukakan adanya dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Bone Bolango dari Fraksi NasDem yang berinisial ZS. Nama tersebut menjadi sorotan setelah disebut-sebut diduga memiliki peran dalam aktivitas perdagangan batu hitam yang tengah ramai diperbincangkan.


Mirzan menegaskan, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut integritas dan moralitas pejabat publik. Menurutnya, seorang anggota legislatif seharusnya menjadi contoh dalam menaati hukum, bukan justru diduga terlibat dalam praktik yang melanggar aturan.


“Ini sangat memprihatinkan. Seorang wakil rakyat seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum. Jika justru diduga ikut terlibat atau mempermudah transaksi barang ilegal, maka ini adalah tamparan keras bagi marwah lembaga legislatif,” ujarnya.


Ia juga menilai bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan penegakan hukum akan semakin tergerus. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut persoalan ini secara serius dan transparan.


“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara tuntas dugaan praktik jual beli batu hitam ini. Termasuk memeriksa siapa pun yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.


Lebih lanjut, Mirzan menyatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut. Dokumen itu, kata dia, dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.


“Saya siap menyerahkan bukti-bukti yang saya miliki kepada aparat penegak hukum, termasuk dokumen yang berkaitan dengan dugaan kerja sama jual beli antara oknum anggota DPR dan pihak investor,” pungkasnya.


Pernyataan ini menambah tekanan agar aparat penegak hukum segera bertindak. Mirzan kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa praktik perdagangan batu hitam ilegal benar-benar diusut hingga tuntas, serta tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »