BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com – Tokoh pemuda Bone Bolango, Ibnu Datuela, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango untuk segera menonaktifkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Puskesmas Bone Pantai. Oknum berinisial S.R. tersebut diduga kuat menjadi provokator dalam pertikaian antar-kelompok pemuda di wilayah Bone Pesisir.
Kronologi Kejadian
Ketegangan bermula pada Jumat, 20 Maret 2026. Bentrokan pecah antara sekelompok pemuda dari Desa Oluhuta dan Desa Bintalahe. Pemicu utama diduga berasal dari komentar seorang pemuda Desa Oluhuta di siaran langsung di medsos, menyulut emosi remaja Desa Bintalahe hingga berujung pada perkelahian fisik.
Dugaan Keterlibatan Oknum ASN
Situasi semakin memanas pada Sabtu, 21 Maret 2026 ba'da salat Idul Fitri. Oknum berinisial S.R. (yang dikenal warga sebagai Mantri A.) mendatangi Desa Bintalahe untuk memberitahukan adanya rencana penyerangan. Namun, S.R. justru kembali mendatangi Desa Bintalahe bersama sekitar 30 orang remaja dari Desa Oluhuta. Kehadiran massa yang dipimpin oleh oknum ASN tersebut memicu terjadinya bentrokan susulan yang lebih besar.
Tuntutan dan Langkah Hukum
Ibnu Datuela menyayangkan keterlibatan seorang abdi negara dalam aksi provokasi massa. Menurutnya, tindakan S.R. sangat mencederai citra ASN dan merusak kondusivitas wilayah Bone Pesisir.
"Kami meminta Pemda Bone Bolango segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan S.R. Seorang ASN seharusnya menjadi penengah dan pelayan masyarakat, bukan justru menjadi motor penggerak pertikaian antar-kampung," tegas Ibnu.
Saat ini, pihak Polsek Kabila Bone telah melakukan langkah hukum serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Reporter: Jhul-Ohi


