BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com — Temuan resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango terkait kualitas air PDAM memicu sorotan serius dari publik. Aktivis muda, Jamaludin B. Hamsa, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi bakteri berbahaya dalam air yang didistribusikan ke masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kualitas Air Dinas Kesehatan tertanggal 19 Januari 2026, air PDAM Bone Bolango diketahui mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) sebesar 15 CFU/100 ml dan total coliform 45 CFU/100 ml, yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sesuai standar baku mutu air minum dalam Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2023. Dalam ketentuan tersebut, kandungan E. coli seharusnya berada pada angka nol.
Menanggapi hal itu, Jamaludin menilai kondisi ini sebagai persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa keberadaan E. coli merupakan indikator kuat adanya pencemaran biologis yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini soal air yang setiap hari digunakan masyarakat ternyata terkontaminasi bakteri yang berasal dari kotoran. Ini ancaman nyata bagi kesehatan publik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa air yang secara fisik terlihat jernih justru dapat menipu masyarakat, karena di balik tampilannya yang bersih, terkandung bakteri berbahaya yang tidak terlihat secara kasat mata.
“Rakyat tidak pernah diberi pilihan. Mereka menggunakan air itu setiap hari tanpa tahu bahwa kualitasnya tidak memenuhi standar. Ini bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat,” lanjut Jamaludin.
Menurutnya, temuan dari Dinas Kesehatan tersebut sudah cukup menjadi dasar kuat bahwa telah terjadi kegagalan dalam sistem pengelolaan air bersih, baik pada tahap pengolahan maupun distribusi.
“Kalau E. coli bisa lolos sampai ke jaringan distribusi, itu artinya ada yang tidak beres dalam sistem. Ini bukan kejadian biasa, ini kegagalan yang nyata,” ujarnya.
Atas dasar itu, Jamaludin mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen PDAM, termasuk mengevaluasi kinerja Direktur Utama sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelayanan air bersih.
“Kami mendesak audit terhadap Direktur PDAM segera dilakukan. Harus ada pertanggungjawaban atas air yang terkontaminasi ini. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari buruknya pengelolaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa membiarkan kondisi ini tanpa penanganan yang serius sama saja dengan membiarkan risiko kesehatan masyarakat terus berlangsung.
“Kalau ini terus dibiarkan, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi bentuk pembiaran terhadap keselamatan rakyat,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Jamaludin menegaskan bahwa air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh dikompromikan oleh buruknya tata kelola.
“Air adalah kebutuhan hidup paling mendasar. Ketika itu sudah tercemar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya layanan, tetapi keselamatan masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya.
— REDAKSI —


