BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KMI-PARIMO: HENTIKAN KRIMINALISASI 7 AKTIVIS POHUWATO ATAU JALANAN AKAN BICARA

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Kerukunan Mahasiswa Indonesia Parigi Moutong (KMI-PARIMO) secara tegas mengecam keras pemanggilan tujuh aktivis lingkungan dan kemanusiaan asal Pohuwato oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Langkah kepolisian ini dinilai sebagai upaya nyata pembungkaman suara kritis rakyat dan bentuk intimidasi terhadap mereka yang selama ini menjadi garda terdepan membela hak-hak penambang lokal.


Ketua Umum Kerukunan Mahasiswa Parigi Moutong, Saprin Sumar, menyatakan bahwa pemanggilan Roy Inaku, Yusuf Tantu, Rahmat G Ebu, Kevin Lapendos, Rusli Laki, Yulan G Bula, dan Alwin Bangga adalah sinyal bahaya bagi demokrasi di Gorontalo.

Pernyataan sikap KMI-PARIMO:

  1. Ketujuh aktivis tersebut adalah penyambung lidah ribuan penambang lokal di Pohuwato. Mereka berjuang agar rakyat tidak dikriminalisasi di tanahnya sendiri dan menuntut realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Mempidanakan mereka sama saja dengan memutus harapan ekonomi warga demi kepentingan monopoli korporasi besar.
  2. Upaya kepolisian menyasar aktivis dengan dalih "merintangi kegiatan tambang" adalah tindakan yang mencederai logika keadilan. Kritik terhadap pengelolaan sumber daya alam adalah hak rakyat yang tidak boleh dibungkam dengan ancaman jeruji besi.
  3. KMI-PARIMO melihat adanya ketimpangan yang menyakitkan; laporan terhadap aktivis diproses dengan kecepatan kilat, sementara jeritan rakyat penambang mengenai sengketa lahan dan kerusakan lingkungan seringkali diabaikan oleh aparat penegak hukum.


Kami mengingatkan Polda Gorontalo bahwa tugas utama Polri adalah melindungi dan mengayomi rakyat, bukan bertindak sebagai "pengamanan" bagi kepentingan perusahaan yang alergi terhadap kritik masyarakat lokal.


Jangan jadikan hukum sebagai alat untuk menakuti rakyat kecil. Apabila proses penyelidikan terhadap ketujuh rekan kami tetap dipaksakan dan kriminalisasi ini berlanjut, maka kami tidak akan tinggal diam.


Kami menegaskan, jika dalam waktu dekat pemanggilan dan tekanan hukum ini tidak segera dihentikan (SP3), KMI-PARIMO akan menginstruksikan seluruh kader dan berkoalisi dengan elemen rakyat penambang untuk TURUN KE JALAN melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Kami akan mengepung titik-titik vital penegakan hukum di Gorontalo sampai keadilan bagi aktivis dan penambang lokal benar-benar tegak.


Demokrasi tidak boleh mati di tangan mereka yang antikritik. Keadilan harus tegak, atau jalanan yang akan bicara...!


—REDAKSI—

NEXT »