BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polisi Amankan Diduga Racun Sianida dan Sejumlah Barang Bukti di Gorontalo Utara

GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berupa racun jenis sianida di wilayah pesisir Kabupaten Gorontalo Utara, tepatnya di Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, pada Kamis (23/4/2026).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, menurut dugaan warga setempat yang menyaksikan langsung, jumlah racun yang diduga sianida tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 3 ton, yang dikemas dalam sekitar 70 karung lebih. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah perahu berwarna biru putih yang diduga milik warga negara asing, dengan indikasi berasal dari Filipina, namun menggunakan bendera Indonesia (Merah Putih) dan pengemudi perahu tersebut sudah diamankan oleh aparat kepolisian.


Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti, yakni:

  1. 1 unit mobil box dengan nomor polisi (DM 8064 AJ)
  2. 1 unit Suzuki APV dengan nomor polisi (DM 1307 BI)
  3. 1 unit Suzuki APV dengan nomor polisi (B 1040 TRG), masing-masing sopir tersebut sudah melarikan diri.

Menurut keterangan warga yang berada di lokasi kejadian, terdapat pula dugaan sekitar 20 galon bahan bakar minyak jenis Pertamax yang rencananya akan dimuat ke dalam perahu tersebut. Ukuran masing-masing galon diperkirakan sekitar 30 liter per galon.


Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diangkut menggunakan mobil box milik Ditsamapta Polda Gorontalo. Proses pengamanan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Gorontalo, Polairud Kabupaten Gorontalo Utara, serta disaksikan langsung oleh pihak Polsek Anggrek yang berada di lokasi.


Hingga saat ini, pihak kepolisian diduga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.


Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi awak media serta keterangan warga yang menyaksikan langsung di lokasi kejadian. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila terdapat kekeliruan dalam rilis berita ini.


— REDAKSI —

« PREV
NEXT »