POHUWATO, SuaraIndonesia1.com — Skandal dugaan perusakan kawasan konservasi kembali memanas. Publik dikejutkan dengan mencuatnya dugaan bahwa sebuah excavator yang beroperasi di wilayah Cagar Alam (CA) Siduwonge merupakan milik oknum polisi asal Makassar, yang disebut-sebut bernama Agus Salim.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa alat berat tersebut diduga digunakan dalam aktivitas ilegal di kawasan lindung yang seharusnya bebas dari eksploitasi. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk nyata kejahatan lingkungan yang melibatkan pihak-pihak yang seharusnya tunduk pada hukum.
Keterlibatan nama Agus Salim semakin memperkuat dugaan adanya jaringan yang terorganisir dalam aktivitas ini. Publik pun dibuat bertanya-tanya: siapa yang berada di balik operasi ini, dan mengapa bisa berjalan tanpa hambatan?
Aktivis lingkungan, Fauzan, angkat bicara dengan nada keras. Ia menegaskan bahwa dugaan ini tidak boleh berhenti pada isu semata. “Jika benar ada keterlibatan oknum aparat dan pihak tertentu, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan lingkungan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Sumber internal mengungkapkan bahwa data dan bukti terkait excavator serta pihak-pihak yang terlibat kini siap dirilis ke publik. Jika rilis ini benar terjadi, maka akan menjadi pukulan telak bagi integritas penegakan hukum, khususnya jika dugaan keterlibatan oknum aparat terbukti.
Fauzan juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan transparan. Menurutnya, CA Siduwonge adalah kawasan yang dilindungi, bukan ruang untuk kepentingan segelintir pihak. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi ujian serius: apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru melemah di hadapan kekuasaan?
Publik kini menunggu keberanian untuk membuka kebenaran. Jika bukti sudah di tangan, maka rilis adalah langkah yang tak bisa ditunda lagi.
— REDAKSI —


