GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM Gorontalo Bersatu bersama organisasi Cipayung Kota Gorontalo menggelar unjuk rasa di Markas Polda Gorontalo pada Selasa, 12 Mei 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap mahasiswa saat pelaksanaan demonstrasi sebelumnya.
Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan penegakan hukum serta perlindungan terhadap kebebasan berpendapat di muka umum. Massa aksi menilai tindakan represif terhadap mahasiswa mencederai nilai demokrasi dan menciptakan ketakutan bagi masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi.
Jenderal Lapangan aksi, Surya Reksa Umar, menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan Aliansi BEM Gorontalo Bersatu dan Cipayung Kota Gorontalo merupakan bentuk perjuangan moral mahasiswa dalam menjaga demokrasi dan hak kebebasan berpendapat.
“Kami hadir bukan untuk menciptakan kekacauan, tetapi untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Tindakan represif terhadap mahasiswa tidak boleh dianggap hal biasa, sebab mahasiswa adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” tegas Surya Reksa Umar dalam orasinya.
Situasi aksi sempat memanas ketika massa mencoba mendekati pintu utama Mapolda Gorontalo untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Dorong-dorongan antara massa aksi dan aparat keamanan tidak dapat dihindari sehingga menyebabkan suasana sempat ricuh. Meski demikian, sejumlah jenderal lapangan bersama aparat kepolisian berupaya meredam ketegangan agar aksi tetap berjalan kondusif.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Polda Gorontalo terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat. Jika ditemukan adanya anggota yang bertindak di luar prosedur dan melanggar aturan, tentu akan dilakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan. Kami ingin menjaga kepercayaan publik serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif,” ujar Kapolda Gorontalo di hadapan perwakilan massa aksi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Presiden Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo, Wahyu Putra Mohamad, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal komitmen yang telah disampaikan Kapolda Gorontalo.
“Kami menghargai pernyataan Kapolda Gorontalo yang siap menindaklanjuti dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa. Namun kami tegaskan, apabila kejadian serupa kembali terulang terhadap aktivis dan mahasiswa di Gorontalo, maka Aliansi BEM Gorontalo Bersatu bersama Cipayung Kota Gorontalo akan kembali turun dalam aksi jilid dua dengan kekuatan massa yang jauh lebih besar dan tidak akan pernah terbayangkan oleh Polda Gorontalo,” tegas Wahyu Putra Mohamad.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Moh Syahril Kolly, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan.
“Gerakan ini bukan hanya tentang satu kelompok mahasiswa, tetapi tentang menjaga ruang demokrasi di Gorontalo agar tetap hidup. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum terhadap oknum yang melakukan tindakan represif. Mahasiswa tidak boleh dibungkam dengan intimidasi ataupun kekerasan,” ujar Moh Syahril Kolly.
— REDAKSI —


