KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Yapen didesak untuk segera turun tangan dan menyelesaikan nasib sekitar 700 buruh PT Sinar Wijaya Plywood Industries (SWPI), Selasa,19-05-2026. Ratusan pekerja tersebut dilaporkan telah dirumahkan oleh pihak manajemen perusahaan, namun dengan kondisi jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan) yang sudah tidak aktif sejak 1 april 2026.
Desakan ini mencuat setelah perwakilan buruh menyuarakan kondisi ketidakpastian yang mereka alami tanpa adanya kejelasan hak-hak normatif.
Menurut keterangan para pekerja,Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan para buruh diduga tidak lagi dibayarkan atau dinonaktifkan oleh pihak perusahaan. Akibatnya, para buruh kini kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.
“Kami hanya minta kejelasan. Buruh jangan dibiarkan terlantar tanpa kepastian kerja dan BPJS,” ujar salah satu karyawan PT SWPI.
Menyikapi situasi yang berlarut-larut ini, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan para buruh mendesak Disnakertrans Kepulauan Yapen untuk bersikap tegas.
menegaskan bahwa pihaknya telah mendatangi kantor Disnakertrans Kepulauan Yapen guna mempertanyakan kejelasan pencatatan Pengurus Komisariat (PK) SBSI SWPI Yapen Timur yang telah diajukan sejak 12 Mei 2026.
"Kami mempertanyakan keseriusan Disnakertrans dalam menangani persoalan ini. Pencatatan PK SBSI sudah dimasukkan sejak 12 Mei, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian. Sementara nasib ratusan buruh sedang menggantung,” tegas Dina Elisabeth Ismula (Ketua SBSI).
Namun hingga kini, menurut Dina, belum ada kepastian administrasi maupun langkah konkrit dari dinas terkait.
Menurut SBSI, pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif dalam menghadapi persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat pekerja. Disnakertrans Kepulauan Yapen diminta segera mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak manajemen PT SWPI, memberikan kepastian pencatatan PK SBSI, serta memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara terbuka dan transparan.
“Pemerintah harus hadir. Jangan sampai buruh dibiarkan menghadapi ketidakpastian sendiri. Yang dibutuhkan pekerja hari ini adalah kepastian, perlindungan, dan keberpihakan terhadap hak-hak buruh,” Tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disnakertrans Kepulauan Yapen maupun manajemen PT SWPI belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan ini. Para buruh mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika dalam waktu dekat jika tidak ada respons nyata dari pemerintah daerah.
#ELVINO


