BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kevin Lapendos di Hadapan DPRD Banggai Kepulauan Kuliti Dugaan Pungli Pasar, Fee Proyek, Polemik KNMP dan TPI, hingga Desak Pemeriksaan Menyeluruh Oknum Pemerintah Desa Kalumbatan

BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Banggai Kepulauan berubah menjadi forum yang penuh tekanan politik dan kritik tajam setelah Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, secara terbuka membedah sejumlah dugaan persoalan serius yang selama ini dinilai menggerogoti tata kelola pemerintahan di Desa Kalumbatan. Dalam penyampaiannya, Kevin tampil lugas, sistematis, dan penuh tekanan argumentatif, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang terjadi tidak lagi dapat dianggap sekadar kelalaian administratif, melainkan telah mengarah pada dugaan penyimpangan yang harus diuji secara hukum dan institusional.


Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Kevin memulai pembahasannya dengan menyoroti dugaan pungutan liar retribusi pasar yang selama ini dilakukan pemerintah desa. Ia mempertanyakan legitimasi hukum dari aktivitas penarikan retribusi yang menurutnya berjalan tanpa dasar regulasi yang transparan dan akuntabel. Kevin menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan yang sehat, setiap pungutan kepada masyarakat wajib memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam bentuk Peraturan Desa (PERDES), mekanisme pengelolaan, maupun laporan penggunaan anggaran yang dapat diuji publik.


"Negara tidak boleh hadir dalam bentuk pungutan tanpa legitimasi aturan. Ketika masyarakat dipungut tetapi dasar hukumnya kabur, maka di situlah lahir potensi penyalahgunaan kewenangan. Pemerintah desa tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai objek pungutan tanpa transparansi regulasi," tegas Kevin.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi pasar, tetapi menyentuh prinsip dasar tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab. Ia menilai DPRD tidak boleh berhenti pada pendekatan normatif semata, melainkan harus berani mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh mekanisme pengelolaan retribusi yang selama ini berjalan di Kalumbatan.


Tak berhenti di situ, Kevin kemudian mengangkat isu yang lebih sensitif dan mengundang perhatian forum, yakni dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kepala Desa Kalumbatan. Ia mengungkap adanya percakapan WhatsApp yang diduga berisi instruksi pengambilan fee proyek kepada seorang berinisial KY, yang disebut sebagai salah satu pengusaha besar sekaligus pengelola sejumlah proyek desa di Kalumbatan.


Bagi Kevin, dugaan tersebut merupakan alarm serius terhadap kemungkinan praktik relasi transaksional antara kekuasaan dan proyek pembangunan desa. Ia menilai, apabila benar terjadi instruksi pengambilan fee proyek, maka hal itu tidak hanya melukai etika pemerintahan, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dan gratifikasi.


"Pembangunan desa tidak boleh berubah menjadi ruang kompromi kepentingan dan transaksi fee proyek. Ketika ada dugaan instruksi pengambilan fee kepada kontraktor atau pengelola proyek, maka itu bukan lagi isu personal, tetapi sudah menjadi ancaman terhadap integritas penggunaan anggaran publik," ujar Kevin dengan tegas.

Kevin juga menyoroti bahaya normalisasi praktik semacam itu dalam sistem pemerintahan desa. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan transaksi proyek akan menciptakan budaya kekuasaan yang koruptif dan menjauhkan tujuan pembangunan dari kepentingan masyarakat. Ia mendesak agar DPRD tidak sekadar menerima penjelasan normatif dari pemerintah desa, melainkan segera mendorong pemeriksaan menyeluruh oleh aparat penegak hukum, termasuk penelusuran aliran proyek, komunikasi pihak terkait, serta mekanisme pengelolaan anggaran desa.


"Kalau negara serius memberantas korupsi sampai ke tingkat desa, maka dugaan seperti ini tidak boleh ditutup dengan narasi klarifikasi semata. Harus ada pemeriksaan objektif, transparan, dan berani," katanya.

Dalam forum tersebut, Kevin juga membedah polemik proyek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kalumbatan yang menurutnya mengalami kegagalan substansial terhadap fungsi utama pembangunan. Ia menilai proyek yang seharusnya menjadi pusat penguatan ekonomi nelayan justru kehilangan orientasi manfaat dan meninggalkan berbagai tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kevin menegaskan bahwa kegagalan fungsi TPI tidak bisa ditutupi hanya dengan hadirnya program baru seperti Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Ia bahkan menyebut kehadiran KNMP berpotensi menjadi "lapisan baru" yang menenggelamkan evaluasi terhadap proyek sebelumnya.


"Jangan sampai proyek baru dijadikan alat untuk mengubur pertanggungjawaban proyek lama. TPI itu harus dievaluasi secara menyeluruh. Masyarakat berhak mengetahui mengapa proyek yang menggunakan anggaran publik justru gagal menjalankan fungsi strategisnya bagi nelayan," tegasnya.

Ia menilai pembangunan yang tidak berbasis evaluasi hanya akan melahirkan siklus proyek tanpa manfaat nyata. Menurut Kevin, negara harus hadir bukan sekadar membangun fisik, tetapi memastikan keberlanjutan fungsi dan dampak ekonomi terhadap masyarakat.


Menjelang akhir RDP, Kevin menyampaikan bahwa seluruh tuntutan yang dibawanya bukan didasarkan pada asumsi liar ataupun manuver politik sesaat. Ia menegaskan bahwa Aliansi Pemuda Kalumbatan telah menyiapkan data, dokumen, dan sejumlah bahan pendukung yang akan diserahkan secara resmi kepada DPRD sebagai dasar rekomendasi lanjutan.


"Saya tidak datang membawa opini kosong. Data-data pendukung sedang kami siapkan dan akan kami serahkan secara resmi. Karena itu saya berharap DPRD tidak berhenti pada forum seremonial, tetapi segera mengeluarkan rekomendasi kepada kejaksaan, kepolisian, inspektorat, dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh," ujar Kevin.

Dalam penutupnya, Kevin menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan Aliansi Pemuda Kalumbatan bukan semata kritik terhadap pemerintah desa, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah pemerintahan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal seluruh proses hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban yang transparan kepada masyarakat.


"Kalau ruang demokrasi masih hidup, maka kritik tidak boleh dibungkam. Dan kalau pemerintahan merasa benar, maka tidak ada alasan untuk takut diperiksa," tutup Kevin dengan penuh tekanan.

— REDAKSI —

« PREV
NEXT »