Mitra – Suaraindonesia1, Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok Minahasa Tenggara semakin tak terkendali. Salah satu Aktivitas penambang ilegal tersebut diduga dilakukan oleh Icad Kojongian Dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator dan beroperasi secara terbuka di beberapa titik di kawasan hutan kebun raya sampai pinggirannya yang tidak memiliki izin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lingkar tambang, kegiatan PETI itu berlangsung hampir setiap hari. Alat berat terlihat masuk kawasan hutan lindung untuk mengeruk material tanah yang diduga mengandung emas, Ativitas tersebut bahkan dilakukan secara terbuka dan diduga memiliki 3 Bak besar terletak di Kebun raya megawati 1 bak besar dan 2 bak di dekat Hutan kebun raya megawati dengan isian 8000 baket sampai 6000 baket.
Aktivitas penambangan ilegal ini, mulai dari pencemaran aliran sungai, rusaknya kawasan hutan, terganggunya ekosistem hingga pemakaian Zat kimia berbahaya.
Sorotan terhadap aktivitas PETI tersebut juga datang dari Ketua LSM Garda Timur Indonesia. Fikri Alkatiri Ia mendesak Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum Segera turun tangan menindak aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan.
Menurut Fikri, Praktik PETI di Ratatotok jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memuat ancaman pidana bagi pelakunya.
“Sangat disayangkan hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI, Padahal aturan hukumnya jelas dan sanksinya tegas,” kata Fikri
Ia juga menantang pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan Ilegal
Ia Juga mendesak Pihak Polres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han.melalui kasat reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama, agar dapat turun tangan melakukan Penindakan kepada Icad Kojongian yang memang diduga sebagai dalang dari PETI ilegal di hutan Ratatotok,."ucap fikri


