BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Saya selaku pihak yang dirugikan menyampaikan bahwa terdapat dugaan wanprestasi atau ingkar janji terkait hutang piutang yang diduga melibatkan oknum pegawai di lingkungan Kesbangpol inisial H. Awalnya saya melakukan pinjaman di perusahaan finance dengan jaminan BPKB motor milik pribadi saya demi membantu kebutuhan dan keperluan yang disampaikan oleh yang bersangkutan.
"Atas dasar rasa percaya dan hubungan baik, sebagian dana hasil pinjaman tersebut kemudian dipinjamkan kepada oknum pegawai Kesbangpol. Saat itu, yang bersangkutan memberikan janji dan keyakinan bahwa dana tersebut akan segera diganti atau dilunasi dalam waktu cepat, sehingga saya percaya tanpa adanya perjanjian tertulis yang kuat", ujar korban Fitra Abdurrahman Nadjib.
Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan. Sudah berjalan beberapa bulan tanpa ada penyelesaian yang jelas maupun kepastian pembayaran. Ironisnya, seluruh beban angsuran finance tetap menjadi tanggung jawab saya pribadi sebagai peminjam atas nama sendiri. Akibat kondisi tersebut, angsuran saya kini telah menunggak selama dua bulan dan berpotensi menimbulkan denda, penarikan kendaraan, hingga kerugian materiil maupun nama baik saya di pihak pembiayaan.
"Saya juga telah berulang kali mencoba menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik dan kekeluargaan, mulai dari menghubungi, menagih secara sopan, hingga meminta kepastian waktu pembayaran. Akan tetapi, sampai hari ini belum ada itikad baik maupun langkah nyata untuk menyelesaikan kewajiban tersebut". Kata Fitra kepada awak media
Sebagai warga negara yang mencari keadilan, saya menilai persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut karena telah merugikan saya secara finansial dan mental. Oleh sebab itu, apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggung jawab maupun penyelesaian yang jelas, maka saya mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (Polres Bone Bolango) guna memperoleh perlindungan hukum serta kepastian penyelesaian atas kerugian yang saya alami.
"Saya berharap pihak terkait dapat menunjukkan itikad baik, menjaga nama baik institusi, dan segera menyelesaikan kewajibannya sebelum persoalan ini berkembang lebih jauh dan ditempuh melalui jalur hukum yang berlaku", Tegas Fitra.
Keterangan tambahan: Berdasarkan bukti screenshot diatas, yang bersangkutan mengatakan ia sedang berada di luar daerah atau di Bolmut, tapi fakta di lapangan tidak seperti itu dan keberadaan beliau cuman di sekitaran area Bone Bolango.
— REDAKSI —


