GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis Provinsi Gorontalo sekaligus Koordinator Satgas Pemuda Pengawal Tambang Gorontalo, Kevin Tolinggi, melontarkan kritik keras terhadap aktivitas PT Gorontalo Mineral yang hingga saat ini dinilai belum memberikan kontribusi nyata bagi daerah meskipun telah bertahun-tahun melakukan aktivitas operasional di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Kevin yang merupakan putra asli Bone Bolango menilai keberadaan perusahaan tersebut justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan dibandingkan manfaat yang dirasakan masyarakat maupun pemerintah daerah.
"Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah, hasil apa yang sebenarnya diperoleh dari aktivitas pertambangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu? Jika hingga hari ini perusahaan mengaku belum berproduksi, lalu untuk apa aktivitas yang dilakukan selama ini? Ke mana hasil dari berbagai kegiatan operasional yang telah berjalan selama bertahun-tahun tersebut?" tegas Kevin.
Menurutnya, PT Gorontalo Mineral yang mengantongi Kontrak Karya untuk pengelolaan pertambangan di wilayah Kabupaten Bone Bolango menguasai cakupan wilayah yang sangat luas, bahkan mencakup sebagian besar kawasan hutan yang memiliki potensi sumber daya mineral dan batubara (minerba). Namun ironisnya, kata Kevin, hingga saat ini masyarakat belum melihat adanya kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dinikmati oleh daerah sebagai pemilik sumber daya alam tersebut.
"Yang terlihat justru aktivitas pembukaan lahan, pembabatan kawasan hutan, serta berbagai dampak lingkungan lainnya. Sementara daerah tidak memperoleh manfaat ekonomi yang sebanding. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah, bukan malah dibiarkan berlangsung tanpa evaluasi yang jelas," ujarnya.
Kevin juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai terkesan diam dan tidak memiliki langkah konkret dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Daerah menanggung risiko lingkungan, konflik sosial, hingga berbagai konsekuensi lainnya. Tetapi ketika ditanya apa keuntungan yang diterima daerah dari aktivitas perusahaan ini, jawabannya tidak jelas. Pemerintah seharusnya hadir melindungi kepentingan rakyat, bukan membiarkan keadaan berlangsung tanpa kepastian," katanya.
Lebih lanjut, Kevin menilai alasan perusahaan yang menyatakan belum memiliki kewajiban memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat karena belum berproduksi merupakan argumentasi yang tidak masuk akal.
"Ini sama saja seperti berharap telur dari ayam jantan. Bertahun-tahun beroperasi tetapi selalu berlindung di balik alasan belum berproduksi. Lalu untuk apa perusahaan hadir jika hanya meninggalkan jejak kerusakan lingkungan sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya?" sindirnya.
Kevin bahkan menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan daerah karena kekayaan alam terus berada dalam penguasaan perusahaan tanpa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
"Kalau daerah tidak mendapatkan manfaat, tidak mendapatkan PAD yang memadai, sementara sumber daya alam terus dieksploitasi dalam berbagai bentuk kegiatan operasional, maka publik berhak mempertanyakan legalitas moral dari keberadaan perusahaan tersebut. Jangan sampai praktik seperti ini menjadi bentuk baru penguasaan sumber daya alam yang merugikan rakyat," ujarnya.
Selain itu, Kevin juga menyinggung konflik yang selama ini kerap terjadi antara perusahaan dan para penambang lokal di Bone Bolango. Menurutnya, berbagai gesekan yang muncul ke publik tidak terlepas dari adanya klaim wilayah berdasarkan Kontrak Karya yang dimiliki perusahaan, sementara di sisi lain masyarakat lokal yang telah lama menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan justru sering mendapat tekanan dan ancaman hukum.
"Penambang lokal terus dituding ilegal dan dihadapkan pada ancaman pidana. Tetapi bagaimana dengan perusahaan yang menguasai wilayah sangat luas namun belum mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap daerah? Pertanyaan seperti ini harus dijawab secara terbuka agar masyarakat tidak merasa ada standar ganda dalam penegakan kebijakan pertambangan," kata Kevin.
Ia juga mempertanyakan integritas pemerintah dalam melihat fenomena yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di Kabupaten Bone Bolango. Tidak hanya itu, Kevin turut mengkritisi usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Menurutnya, terdapat indikasi bahwa sejumlah blok WPR yang diusulkan justru berada pada wilayah yang tidak memiliki kandungan minerba yang memadai.
"Kami mempertanyakan dasar kajian ilmiah yang digunakan dalam penentuan 11 blok WPR tersebut. Apakah sudah melalui penelitian yang objektif dan uji sampel yang memadai? Jangan sampai rakyat ditempatkan pada wilayah yang tidak memiliki kandungan minerba, sementara wilayah yang kaya mineral justru tetap dikuasai oleh perusahaan besar tanpa memberikan kontribusi yang layak kepada daerah," tegasnya.
Kevin mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat terkait penentuan lokasi WPR tersebut.
"Jangan sampai rakyat merasa dibohongi. Semua proses harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun administrasi. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin menurun," ujarnya.
Sebagai Koordinator Satgas Pemuda Pengawal Tambang Gorontalo, Kevin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal berbagai kebijakan pertambangan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
"Kami akan terus mengawasi, mengkritisi, dan membongkar setiap bentuk praktik yang merugikan rakyat serta daerah. Bone Bolango dan Gorontalo bukan tanah jajahan. Kekayaan alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak. Ini adalah perjuangan untuk keadilan dan masa depan daerah," pungkas Kevin.
(JO)


