BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Alat Berat di Saritani Menjadi Bukti Kuat Adanya Peti Di Hutan Sava Boalemo


BOALEMO, SuaraIndonesia1.com – Keberadaan sejumlah alat berat di wilayah Saritani kembali memunculkan pertanyaan besar terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di kawasan Hutan Sava. Alat-alat berat yang berada di lokasi tersebut dinilai tidak mungkin berada di kawasan itu tanpa adanya aktivitas yang terorganisir dan berkepanjangan.


Aktivis lingkungan Rivandi Abdullah menegaskan bahwa keberadaan alat berat tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, jika alat berat masih bebas berada di lokasi yang diduga menjadi jalur dan pusat aktivitas pertambangan ilegal, maka patut dipertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam melakukan penindakan.


“Keberadaan alat berat di Saritani mestinya sudah menjadi bukti awal yang cukup untuk mengusut dugaan tambang ilegal di wilayah Hutan Sava. Masyarakat tentu bertanya-tanya, bagaimana mungkin alat berat bisa masuk dan beroperasi jika tidak ada pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau membiarkannya?” tegas Rivandi Abdullah.

Ia juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak kuat yang membekingi aktivitas tersebut. Menurutnya, lambannya proses penertiban menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.


“Jangan-jangan memang ada backing besar di balik aktivitas tambang ilegal di Sava. Jika tidak, seharusnya alat berat yang berada di lokasi sudah bisa diamankan dan aktivitasnya dihentikan. Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa ada pihak tertentu yang melindungi praktik tersebut,” lanjutnya.

Rivandi meminta aparat penegak hukum untuk segera memberikan penjelasan kepada publik dan mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal tidak boleh terus dibiarkan karena akan berdampak pada kehidupan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.


“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku perusakan lingkungan,” pungkasnya.

(JO)

« PREV
NEXT »