BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com — Ketidakjelasan tindak lanjut DPRD Banggai Kepulauan terhadap dokumen aduan dan bukti awal yang telah diserahkan Aliansi Pemuda Kalumbatan mulai memicu kekecewaan di tengah masyarakat. Sikap diam yang berlangsung hingga saat ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap amanah rakyat yang telah mempercayakan aspirasinya kepada lembaga perwakilan tersebut.
Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, menegaskan bahwa masyarakat Desa Kalumbatan sebelumnya menaruh harapan besar kepada DPRD untuk mengawal berbagai persoalan yang telah diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun setelah dokumen pendukung, bukti awal, serta berbagai data lapangan diserahkan secara resmi, respons yang diharapkan justru tidak kunjung terlihat.
"Rakyat datang membawa data, membawa bukti, membawa harapan. DPRD menerima semuanya dan berjanji akan mengawal. Tetapi ketika dokumen sudah berada di tangan mereka, yang muncul justru keheningan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat berhak menilai bahwa kepercayaan yang diberikan telah dikhianati," tegas Kevin.
Menurutnya, persoalan yang diperjuangkan bukan sekadar kepentingan kelompok tertentu, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum, transparansi pengelolaan pemerintahan desa, serta kejelasan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang telah menjadi perhatian publik.
Kevin menilai bahwa DPRD tidak boleh hanya tampil sebagai lembaga yang responsif saat kamera menyala dan ruang rapat dipenuhi masyarakat. Lebih dari itu, DPRD harus membuktikan keberpihakannya melalui tindakan nyata setelah forum resmi berakhir.
"Keberanian DPRD tidak diuji saat berbicara di ruang rapat, tetapi saat mereka mengawal hasil rapat itu sampai tuntas. Jika rekomendasi hanya berhenti di atas kertas, maka fungsi pengawasan kehilangan maknanya," ujarnya.
Aliansi Pemuda Kalumbatan juga mempertanyakan sejauh mana rekomendasi yang pernah disampaikan DPRD telah diteruskan kepada instansi terkait maupun aparat penegak hukum. Hingga kini, publik belum memperoleh informasi yang memadai mengenai progres, hambatan, maupun langkah konkret yang telah dilakukan.
Dalam perspektif demokrasi, kata Kevin, DPRD merupakan jembatan antara rakyat dan negara. Ketika jembatan itu tidak lagi menjalankan fungsinya, maka yang muncul adalah krisis kepercayaan yang berpotensi merusak legitimasi lembaga itu sendiri.
"Yang kami perjuangkan adalah akuntabilitas. Jika lembaga yang diberi mandat mengawasi pemerintah justru memilih diam ketika rakyat meminta kejelasan, maka publik akan mempertanyakan untuk siapa sesungguhnya lembaga itu bekerja," katanya.
Aliansi Pemuda Kalumbatan menegaskan bahwa mereka tidak akan menghentikan pengawalan terhadap berbagai persoalan yang telah dilaporkan. Konsolidasi gerakan masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk kontrol demokratis agar setiap laporan yang disampaikan tidak berakhir sebagai arsip birokrasi yang dilupakan oleh waktu.
"Perjuangan ini tidak akan berhenti karena diamnya DPRD. Justru diam itu menjadi alarm bagi kami bahwa pengawasan masyarakat harus semakin kuat. Rakyat tidak membutuhkan janji, rakyat membutuhkan tindakan," tegas Kevin.
Kini sorotan publik tertuju kepada DPRD Banggai Kepulauan. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang semakin kuat, lembaga tersebut dihadapkan pada pilihan penting: membuktikan diri sebagai representasi rakyat yang bekerja untuk kepentingan publik, atau membiarkan kepercayaan masyarakat terkikis oleh sikap diam yang berkepanjangan.
Sebab dalam demokrasi, kepercayaan rakyat adalah modal politik yang paling berharga. Dan ketika kepercayaan itu tidak dijaga melalui tindakan nyata, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi lembaga, melainkan juga marwah perwakilan rakyat itu sendiri. (JO)


