Jakarta, suaraindonesia1.com, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua terus memperkuat upaya perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pendekatan inklusif yang menjangkau berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas keagamaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasiy bertajuk “Sentuhan Proteksi di Rumah Ibadah: BPJS Ketenagakerjaan Sapa Umat Hindu” yang diselenggarakan di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur.
Kegiatan yang dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua bersama umat Hindu tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelayan umat dan pekerja keagamaan.
Dalam sosialisasi itu, peserta memperoleh informasi mengenai manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Program tersebut ditujukan bagi pengempon pura, pinandita, pekerja pendukung kegiatany keagamaan, serta umat Hindu yang bekerja mandiri maupun di sektor informal.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua menyampaikan bahway rumah ibadah merupakan pusat pelayanan dan pengabdian masyarakat. Namun demikian, para pelayan umat tetap menghadapi berbagai risiko sosial ekonomi yang memerlukan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Rumah ibadah adalah pusat pengabdian, namun para pelayan umat di dalamnya juga menghadapi risiko yang nyata saat bertugas. Melalui program perluasan perlindungan ke lingkungan rumah ibadah, kami ingin memastikan para pinandita, pengempon, dan pelayan umat dapat menunaikan swadarma atau kewajibannya dengan rasa aman, tenang, dan terlindungi,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, program perluasan perlindungan di lingkungan rumah ibadahu difokuskan pada upaya menjangkau pekerja rentan keagamaan yang belum memiliki akses terhadap jaminan sosial formal, memberikan perlindungan komprehensif melalui manfaat JKK dan JKM, serta menyediakan akses kepesertaan yang mudah dan terjangkau melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui program tersebut, peserta dapat memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dany kematian, serta manfaat tabungan jangka panjang melalui Program Jaminan Hari Tua (JHT).
Pengelola Pura Aditya Jaya Rawamangun menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang hadir langsung di tengah komunitas umat Hindu untuk memberikan edukasi sekaligus membuka akses perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi rumah-rumah ibadah lainnya, khususnya pura di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, untuk mulai mengintegrasikan sistem perlindungan sosial bagi para pelayan umat. Dengan demikian, para pelayan umat dapat menjalankan pengabdiannya dengan lebih tenang, aman, dan sejahtera.
Report, Ida Ismayani




