Almisbah Ali Dodego
Pengurus Pusat BEM-NUSANTARA
Koordinator Isu Hukum dan HAM
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Di tengah kemiskinan, pengangguran, kerusakan infrastruktur, serta berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo justru mempertontonkan prioritas yang sulit diterima akal sehat publik: pengadaan laptop premium bernilai fantastis untuk para wakil rakyat.
Kebijakan ini bukan sekadar soal pengadaan barang, melainkan cerminan arah keberpihakan anggaran. Ketika fasilitas mewah bagi pejabat dianggap lebih penting daripada kebutuhan rakyat, maka yang dipertanyakan bukan hanya kebijakan, tetapi juga nurani para pengambil keputusan.
Almisbah Ali Dodego menilai langkah tersebut menunjukkan adanya krisis sensitivitas sosial di tubuh DPRD. Lembaga yang seharusnya menjadi corong penderitaan rakyat justru terkesan lebih sibuk memenuhi kenyamanan dirinya sendiri. Rakyat membutuhkan keberpihakan, bukan kemewahan; membutuhkan solusi, bukan justifikasi.
Secara hukum, pengadaan perangkat kerja bagi lembaga legislatif memang bukan sesuatu yang dilarang. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kerja sepanjang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Namun, persoalan yang berkembang di ruang publik bukanlah semata-mata persoalan legalitas, melainkan menyangkut aspek urgensi, rasionalitas, dan sensitivitas penggunaan anggaran publik.
Krisis Prioritas di Tengah Tantangan Pembangunan Daerah
Sebagai daerah yang masih menghadapi tantangan dalam sektor kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan wilayah, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, penggunaan anggaran lebih dari satu miliar rupiah untuk perangkat elektronik premium menimbulkan pertanyaan serius mengenai arah prioritas pembangunan daerah.
Dalam teori ekonomi publik, setiap pengeluaran pemerintah harus mempertimbangkan prinsip opportunity cost atau biaya kesempatan. Artinya, setiap rupiah yang digunakan untuk satu program secara otomatis menghilangkan kesempatan pembiayaan terhadap program lainnya.
Pertanyaan yang muncul adalah: apakah pengadaan MacBook merupakan kebutuhan yang lebih mendesak dibandingkan kebutuhan masyarakat yang masih berhadapan dengan persoalan ekonomi sehari-hari?
Jika tujuan utama adalah digitalisasi kerja DPRD, maka publik berhak mengetahui apakah telah dilakukan analisis komparatif terhadap alternatif perangkat lain yang memiliki fungsi serupa dengan biaya yang lebih efisien.
Digitalisasi Tidak Identik dengan Kemewahan
Transformasi digital merupakan kebutuhan birokrasi modern. Namun digitalisasi tidak boleh dipahami sebagai pembenaran untuk penggunaan anggaran tanpa mempertimbangkan prinsip efisiensi.
Dalam konsep value for money, pengadaan pemerintah harus memenuhi tiga prinsip utama:
1. Ekonomis (harga terbaik);
2. Efisien (penggunaan sumber daya yang optimal);
3. Efektif (mencapai tujuan yang ditetapkan).
Oleh karena itu, pertanyaan publik mengenai alasan pemilihan perangkat premium bukanlah bentuk penolakan terhadap digitalisasi, melainkan tuntutan agar proses digitalisasi dilakukan secara rasional dan bertanggung jawab.
Modernisasi birokrasi tidak diukur dari merek perangkat yang digunakan, tetapi dari peningkatan kualitas pelayanan, produktivitas kerja, transparansi, dan akuntabilitas lembaga.
Aspek Etika Politik dan Moralitas Anggaran
Dalam negara demokrasi, pejabat publik tidak hanya dituntut mematuhi aturan hukum, tetapi juga menjaga etika penggunaan uang rakyat.
Di tengah meningkatnya tuntutan efisiensi anggaran nasional dan daerah, pengadaan fasilitas dengan nilai besar berpotensi menimbulkan persepsi adanya kesenjangan antara kepentingan elite politik dan kebutuhan riil masyarakat.
Persoalan utama yang muncul bukan terletak pada barang yang dibeli, melainkan pesan politik yang disampaikan kepada masyarakat.
Ketika masyarakat masih menghadapi berbagai kesulitan ekonomi, sementara lembaga politik terlihat memperkuat fasilitas internalnya, maka kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi berpotensi mengalami penurunan.
Dalam perspektif kebijakan publik, persepsi masyarakat merupakan bagian penting dari legitimasi pemerintahan.
Untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik, DPRD Provinsi Gorontalo perlu membuka secara transparan:
- Analisis kebutuhan pengadaan;
- Dasar perhitungan anggaran;
- Spesifikasi teknis perangkat;
- Kajian perbandingan dengan alternatif produk lain;
- Mekanisme pengelolaan aset daerah;
- Indikator peningkatan kinerja yang diharapkan.
Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat menilai secara objektif apakah kebijakan tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan institusional atau sekadar preferensi fasilitas.
Lebih jauh lagi, Gorontalo masih bergelut dengan kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, rendahnya daya beli, serta berbagai persoalan pelayanan publik yang belum terselesaikan. DPRD justru mengirimkan pesan yang menyakitkan: bahwa kenyamanan birokrasi lebih cepat dipenuhi daripada kebutuhan masyarakat yang mereka wakili.
DPRD boleh saja bersembunyi di balik dalih legalitas dan prosedur pengadaan. Namun sejarah menunjukkan bahwa banyak kebijakan yang sah secara administratif justru gagal secara moral. Sebab ukuran utama penggunaan APBD bukanlah apakah anggaran itu dapat dibelanjakan, melainkan apakah anggaran itu memiliki keberpihakan kepada rakyat.
Karena itu, kasus ini harus menjadi alarm bagi DPRD Provinsi Gorontalo. Jabatan legislatif bukanlah privilese untuk menikmati fasilitas yang lebih mewah dari rakyat, melainkan amanah untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat selalu menjadi prioritas tertinggi dalam setiap keputusan anggaran.
Jika DPRD lebih cepat mengurus kebutuhan perangkatnya daripada mengurus kebutuhan rakyatnya, maka yang sedang dipertanyakan bukan lagi efektivitas anggaran, melainkan komitmen moral mereka sebagai wakil rakyat.
Rakyat Gorontalo tidak membutuhkan wakil yang bekerja dengan laptop paling mahal. Rakyat membutuhkan wakil yang memiliki keberanian, kepekaan, dan integritas untuk memperjuangkan kepentingan publik di atas kenyamanan politiknya sendiri. (JO)


