TOMINI, BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Pertambangan Rakyat di Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, membawa berkah bagi daerah sekitar dan menggerakan ekonomi masyarakat. Mobilisasi tenaga kerja yang biasa disebut Kijang membuat roda ekonomi di daerah tambang terintegrasi, pemasukan masyarakat setempat juga ikut meningkat dengan berbagai usaha kecil yang dilakukan.
Sektor tenaga kerja seperti menjadi Kijang atau pengangkut barang material hasil pertambangan ini memperlihatkan ketergantungan mayoritas penghasil ekonomi di tingkat lokal.
Kehadiran Izin Pertambangan Rakyat (IPR) mestinya menjadi jembatan emas yang kita harapkan. IPR adalah pengakuan negara yang mengangkat harkat penambang dari zona kriminalitas.
Namun sayangnya, harapan tersebut sering terbentur realitas pahit suatu birokrasi. Proses IPR terlalu rumit, dan terasa sangat jauh dari jangkauan penambang di pelosok yang minim literasi hukum. Jika administrasi terlalu tinggi 'temboknya', IPR hanya akan menjadi utopia belaka.
Hal ini ironis, niat baik negara justru terhalang oleh mekanisme perizinan yang tidak membumi dan menyulitkan rakyat kecil.
Kami tak hanya berharap dan menunggu, kami mendesak kebijakan pemerintah harus berpijak pada kepentingan publik yang lebih luas.
"Membela tambang ilegal dengan alasan ekonomi tanpa melihat dampaknya terhadap sawah, kebun, dan kolam ikan berarti mengorbankan kepentingan mayoritas masyarakat."
Jika kebijakan ini diterapkan dengan baik, masyarakat yang selama ini hanya menjadi penonton dapat beralih menjadi pengusaha tambang yang profesional dan bertanggung jawab. Regulasi ini berpotensi meningkatkan taraf hidup warga lokal, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.
Sebagai penutup, hasil observasi di lapangan dengan masyarakat terlihat jelas bahwa mereka sebenarnya tidak menolak legalitas, tetapi justru merindukan mekanisme yang sederhana, manusiawi, dan tidak mematikan mata pencaharian mereka. Banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa mereka ingin bekerja dengan tenang tanpa rasa takut dikejar aparat, namun mereka butuh negara yang hadir bukan hanya sebagai pengawas, melainkan sebagai pendamping. (JO)


