GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis mahasiswa, Muhamad Fadli (M. Fadli), kembali menyuarakan desakan kepada Bidang Propam Polda Gorontalo dan Kapolda Gorontalo agar mengusut secara transparan dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota kepolisian berpangkat AKBP yang namanya sempat disebut dalam video yang beredar luas terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo.
Menurut Fadli, hingga saat ini publik belum memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan tersebut, padahal persoalan ini sempat menjadi perhatian luas masyarakat.
"Publik masih menunggu kepastian. Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara ini menguap begitu saja tanpa kejelasan. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Fadli.
Fadli menjelaskan bahwa dalam video yang sempat viral, seseorang yang diduga pelaku PETI, Marten Basaur, ketika berdebat dengan Kapolres Boalemo saat itu, AKBP Sigit Rahayu, menyebut nama seorang anggota Polri berpangkat AKBP bernama AKBP Firman. Penyebutan nama tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih ketika yang bersangkutan dikabarkan akan menjabat sebagai Kapolres Boalemo.
Namun demikian, Fadli menegaskan bahwa penyebutan nama dalam video tersebut bukan merupakan bukti bahwa seseorang bersalah, sehingga diperlukan penyelidikan yang profesional, independen, dan terbuka untuk memastikan kebenarannya.
"Justru karena ada nama yang disebut di ruang publik, maka institusi harus memberikan klarifikasi melalui proses pemeriksaan yang transparan. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai aturan yang berlaku. Jangan dibiarkan menggantung," tegasnya.
Selain itu, Fadli juga menyoroti video lain yang sempat beredar di media sosial, yang memperlihatkan seseorang yang diduga AKBP Roni Engahu sedang melakukan panggilan video dengan Marten Basaur. Dalam rekaman tersebut terdengar ucapan, "Saya hari Senin sudah mau masuk ini, belum ada meja kursi."
Menurut Fadli, video tersebut juga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai hubungan komunikasi antara oknum anggota kepolisian dengan pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.
"Video tersebut telah menjadi konsumsi publik. Oleh karena itu, penting bagi Propam Polda Gorontalo memberikan penjelasan secara terbuka mengenai apakah video tersebut telah diperiksa, bagaimana hasil pendalamannya, dan sejauh mana perkembangan penanganannya," katanya.
Fadli menilai bahwa diamnya institusi terhadap isu yang telah menjadi perhatian publik berpotensi menimbulkan spekulasi serta dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar seluruh dugaan diperiksa secara profesional, objektif, dan transparan. Kepastian hukum harus diberikan kepada semua pihak, baik bagi mereka yang disebut dalam video maupun kepada masyarakat yang berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara ini," ujar Fadli.
Ia juga mendesak Kapolda Gorontalo dan Bidang Propam Polda Gorontalo untuk menyampaikan perkembangan penanganan dugaan tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
"Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya. Transparansi adalah bagian dari upaya menjaga marwah institusi Polri. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan hasilnya secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, proses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku tanpa pandang bulu," pungkas Fadli.


