Jakarta, suaraindonesia1.com, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melantik Inspektur Jenderal (Irjen) baru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal, tata kelola pemerintahan yang baik, serta membangun budaya integritas di lingkungan kementerian.
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, pencegahan penyimpangan, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memastikan seluruh program dan kebijakan kementerian berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan yang kuat, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
"Inspektorat Jenderal harus menjadi motor penggerak penguatan tata kelola, menjaga integritas organisasi, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalisme," ujar Menteri.
Menteri juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, independen, serta mengedepankan pendekatan pembinaan dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi.
Dengan kepemimpinan Inspektur Jenderal yang baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan optimistis pengawasan internal akan semakin efektif sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Report, Ismayani



