Bitung, Sulawesi Utara – Suaraindonesia1, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Garda Timur Indonesia (GTI) melalui Ketua Umumnya, Fikri Alkatiri, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kebakaran yang terjadi di PT Futai.
Menurut Fikri Alkatiri, peristiwa tersebut merupakan cerminan kegagalan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan.
Fikri menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, aksi yang berujung pada kebakaran tersebut diduga dipicu oleh akumulasi keresahan warga terhadap persoalan lingkungan yang dinilai belum memperoleh penyelesaian yang memadai. Dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
"Apabila sejak awal pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait mampu memberikan solusi dan memfasilitasi dialog yang efektif antara masyarakat dan perusahaan, konflik seperti ini seharusnya dapat dicegah bahkan bisa selesai jika pemerintah cepat ambil tindakan. Negara harus hadir sebagai penengah, bukan membiarkan persoalan berlarut-larut," tegas Fikri Alkatiri.
LSM GTI menilai bahwa penyelesaian persoalan lingkungan tidak cukup hanya dengan menerima laporan, tetapi harus dibuktikan melalui pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum yang transparan apabila ditemukan pelanggaran.
Sehubungan dengan hal tersebut, DPP LSM GTI menyampaikan desakan agar;
1. Mendesak Wali Kota Bitung mengevaluasi secara menyeluruh penanganan persoalan lingkungan yang berkaitan dengan PT Futai.
2. Mendesak pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
3. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional terhadap penyebab kebakaran serta menangani dugaan pelanggaran lingkungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, LSM GTI akan menggelar aksi unjuk rasa damai untuk menegaskan sikap dan akan melakukan aksi jika di perlukan
LSM GTI menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan harapan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.


