BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

MUSYAWARAH DESA, dalam rangka EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA[APBDES) SEMESTER ANGGARAN 2026.


Suaraindonesia1.com – Gorontalo, MUSYAWARAH DESA dalam rangka EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA[APBDES) SEMESTER ANGGARAN 2026 Desa motilango, kec tibawa kabupaten gorontalo. 

Di pimpin langsung Oleh Ketua BPD Desa motilango Bapak IRWAN TAYEB pada tanggal 22/07/2026.


Dalam Forum Rapat tersebut Ketua BPD motilango juga meyampaikan himbawan kepada masyarakat terkait Pembayaran pajak dan Pentingya membayar pajak.


musyawarah Desa (Musdes) untuk evaluasi dan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan forum strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa. Dalam rapat ini, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memaparkan seluruh serapan belanja dan pendapatan agar masyarakat dapat bersama-sama mengawal pembangunan desa.Tahapan, dasar hukum, dan ruang lingkup pelaksanaan musyawarah evaluasi ini meliputi beberapa poin utama:Materi Utama: Membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi pendapatan desa, realisasi belanja (baik untuk penyelenggaraan pemerintah maupun pembangunan), serta pembiayaan desa.Dasar Pelaksanaan: Diatur dalam Undang-Undang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait pengelolaan keuangan dan pedoman tata cara musyawarah desa.Peserta Musdes: Dihadiri oleh Kepala Desa bapak RIZAL RAHIM dan jajaran perangkat desa, Ketua BPD Motilango bapak IRWAN TAYEB beserta anggota lainya, Camat Tibawa Bapak HERMAN UMAR, BABINSA Motilango Dan  tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, perempuan, pemuda, serta lembaga kemasyarakatan desa lainnya.Fungsi Evaluasi: Apabila ditemukan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) atau kendala dalam penyerapan, forum ini akan merumuskan langkah tindak lanjut atau penyesuaian yang akan dimasukkan dalam APBDes perubahan.


Dalam rapat tersebut mantan kepala desa Motilango Bapak ISHAK BUNA Mempertanyakan terkait kekosongan jabatan Aparat desa yang sampai saat ini belum ada pangangkatan dan pelantikan terkait kekosongan jabatan tersebut.

NEXT »