BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Jangan Sampai Rakyat Menjadi Korban Hanya Karena Persoalan Administratif


Oleh: Rizal Agu - Wakil Koordinator Pusat - Forum Mahasiswa Nusantara


KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com, OPINI – Akhir-akhir ini, ada sesuatu yang terasa janggal dalam tubuh Pemerintahan Kota Gorontalo, yaitu bantuan untuk masyarakat justru berhadapan dengan persoalan administrasi.


Pada dasarnya, tidak ada yang salah dengan penataan administrasi. Pemerintah Kota Gorontalo tentu memiliki kewenangan untuk memastikan setiap bantuan yang masuk dan disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan aturan. Data penerima harus jelas, mekanisme harus benar, dan prosedur harus dipenuhi. Namun, persoalan muncul ketika dalih administratif justru membuat bantuan yang semestinya diterima masyarakat yang membutuhkan menjadi sulit disalurkan. Dalam kondisi tertentu, aturan memang harus ditegakkan, tetapi pemerintahan tidak hanya bekerja dengan membaca aturan secara tekstual. Ada pula dimensi kemanusiaan, kepentingan publik, serta kebutuhan untuk mengambil kebijakan yang cepat ketika masyarakat berada dalam kondisi mendesak.


Rekomendasi Penerimaan Bantuan Yang Dipersoalkan


Dari informasi yang berkembang, terdapat sejumlah bantuan yang diakomodasi Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk masyarakat Kota Gorontalo. Namun, ketika bantuan tersebut hendak didistribusikan, proses penyalurannya disebut harus mengikuti data atau rekomendasi dari pemerintah kelurahan. Di sinilah persoalan mulai muncul. Jika data penerima bantuan sepenuhnya bergantung pada rekomendasi di tingkat kelurahan, maka pertanyaan ialah: seberapa akurat data tersebut menggambarkan kondisi masyarakat yang benar-benar membutuhkan?


Pertanyaan ini penting, sebab jangan sampai mekanisme administratif justru membuka ruang bagi bantuan untuk lebih mudah diterima oleh mereka yang memiliki kedekatan dengan aparatur, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewati. Tentu, persoalan tersebut harus dibuktikan melalui data dan mekanisme pengawasan yang terbuka, tetapi pemerintah juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan munculnya persoalan semacam itu. Apalagi kondisi masyarakat Gorontalo saat ini tidak sedang baik-baik saja. Musim kemarau yang berkepanjangan, daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, serta kondisi ekonomi kelompok prasejahtera yang masih rapuh, membuat bantuan sosial maupun bantuan produktif menjadi sangat berarti bagi masyarakat. Dalam situasi seperti ini, pemerintah semestinya tidak terjebak terlalu lama dalam perdebatan mengenai siapa yang memiliki kewenangan lebih besar atau siapa yang harus dilibatkan terlebih dahulu. Sebab, ketika pemerintah masih terkurung dalam ruang-ruang perdebatan semacam itu, akibatnya rakyat yang menjadi korban.


Rakyat Tidak Peduli Sekat Kewenangan Antar Birokrasi


Masyarakat pada dasarnya memahami bahwa pemerintah bekerja berdasarkan aturan, tetapi masyarakat juga tidak selalu memahami, dan memang tidak perlu memahami, bagaimana tarik-menarik kewenangan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo berlangsung. Bagi masyarakat, kalau ada bantuan untuk warga yang membutuhkan, mengapa bantuan itu harus dipersulit untuk sampai kepada mereka? Mereka tidak peduli apakah bantuan tersebut berasal dari pemerintah provinsi, pemerintah kota, pemerintah pusat, atau lembaga lainnya. Yang mereka tahu, pemerintah adalah satu kesatuan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.


Karena itu, ketika bantuan sosial maupun bantuan produktif tertahan karena persoalan prosedur, koordinasi, atau perbedaan pandangan mengenai kewenangan, yang muncul di mata masyarakat bukanlah persoalan administrasi. Yang mereka lihat adalah bantuan tak kunjung sampai. Misalnya, bantuan BP3LG yang semestinya dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat. Ketika bantuan semacam itu justru sulit masuk dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Gorontalo, sementara daerah lain berupaya mendapatkan manfaat sebesar itu, tentu ada sesuatu yang perlu dievaluasi. Rakyat juga tahu keinginan Walikota untuk jadi Gubernur nantinya. Namun, data dan fakta akan menjawab bahwa rakyat akan memilih pemimpin karena ada asas manfaat, bukan pencintraan positif yang terus menerus di gaungkan.


Aturan Menang Penting, Tetapi Yang Lebih Penting Dari Itu Adalah Rakyat


Aturan tetaplah aturan. Tidak boleh ada pemerintah yang sengaja mengabaikan prosedur hanya demi kepentingan tertentu. Tetapi dalam pemerintahan, aturan seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik, bukan berubah menjadi tembok yang menghalangi masyarakat memperoleh haknya. Jika terdapat persoalan prosedural dalam penyaluran bantuan, jalan keluarnya bukan semata-mata menghentikan atau memperlambat bantuan. Solusinya, pemerintah daerah duduk bersama, menyamakan data, memperbaiki mekanisme, membuat berita acara, melakukan verifikasi bersama, atau mencari bentuk koordinasi lain yang tetap menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada penerima yang tepat.


Di sinilah diperlukan kebijaksanaan seorang pemerintah. Sebab, pemerintahan tidak hanya membutuhkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membutuhkan kepekaan membaca keadaan. Jika sebuah prosedur dapat diperbaiki tanpa mengorbankan akuntabilitas, mengapa harus dibiarkan menjadi alasan bantuan tertahan? Yang sedang dipertaruhkan bukanlah gengsi kekuasaan antarpemimpin, bukan pula soal siapa yang lebih dahulu memiliki kewenangan. Yang dipertaruhkan disini adalah kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.


Jangan Sampai Rakyat Menjadi Korban Ego Sektoral


Sinergi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota seharusnya menjadi kunci agar setiap program yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan tepat sasaran. Perbedaan kewenangan adalah sesuatu yang wajar dalam tata kelola pemerintahan, tetapi perbedaan kewenangan tidak boleh berubah menjadi sekat yang membuat pelayanan publik tersendat. Dalih penataan administrasi, prosedur, maupun peninjauan ulang tidak boleh menjadi alasan untuk menunda kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak.


Setiap uluran tangan untuk masyarakat, dari mana pun sumbernya, semestinya disambut dan difasilitasi dengan baik. Jika ada kekurangan dalam prosedurnya, pemerintah dapat memperbaikinya bersama-sama. Jangan sampai bantuan yang datang untuk masyarakat justru berubah menjadi persoalan baru hanya karena masing-masing institusi sibuk mempertahankan wilayah kewenangannya. Karena jika hal itu dibiarkan, yang sedang dinormalisasi bukan lagi sekadar persoalan administrasi, melainkan sebuah kebiasaan buruk: rakyat harus menjadi korban karena pemerintah belum selesai dengan urusan pemerintahannya sendiri.


Pada titik inilah Pemerintah Kota Gorontalo dan jajarannya perlu melakukan muhasabah. Yang dimaksud dengan "muhasabah" dalam konteks ini bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk memastikan apakah cara pemerintah bekerja selama ini benar-benar telah menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama atau tidak. Masyarakat tidak membutuhkan perdebatan birokrasi yang panjang, mereka tidak membutuhkan manuver administratif yang rumit. Yang mereka butuhkan adalah kehadiran negara dalam situasi mendesak. Cepat ketika dibutuhkan, tanggap ketika masyarakat kesulitan, dan terbuka ketika ada bantuan yang datang. Karena pada akhirnya, rakyat tidak akan bertanya siapa yang paling berwenang menyalurkan bantuan. Rakyat hanya akan bertanya: mengapa ketika bantuan sudah ada, mereka masih harus menunggu?


Jadi, sudah waktunya Pemerintah Kota Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo duduk bersama, membuka ruang koordinasi yang lebih inklusif, menyatukan data, memperjelas mekanisme, dan menanggalkan ego sektoral masing-masing. Sebab, pemerintahan yang baik bukanlah pemerintahan yang paling ketat mempertahankan kewenangannya, melainkan pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu memastikan bahwa setiap kewenangan benar-benar untuk rakyat.


Rep: JO

« PREV
NEXT »