GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Menjelang 17 Agustus 2026, ketika bangsa Indonesia bersiap merayakan 81 tahun kemerdekaan, rakyat penambang lokal di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, justru masih bergelut dengan ketidakpastian.
Mereka hidup dari hasil tambang, tetapi di sisi lain dihantui persoalan legalitas karena wilayah aktivitas mereka disebut berada dalam kawasan perizinan perusahaan. Mereka tidak meminta seluruh wilayah perusahaan. Mereka hanya berharap ada ruang yang legal, aman dan manusiawi untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga.
Persoalannya kini bukan sekadar tentang tambang, tetapi tentang kehadiran negara untuk melindungi rakyatnya.
Aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, meminta Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak membiarkan masyarakat penambang berjalan dalam ketakutan.
“Kita akan merayakan kemerdekaan pada 17 Agustus. Tetapi bagaimana rakyat bisa merasakan kemerdekaan jika untuk mencari makan saja mereka masih dihantui ketakutan dan ketidakpastian? Kemerdekaan harus dirasakan sampai kepada rakyat kecil,” tegas Rahman.
Menurutnya, jika perusahaan memiliki legalitas, pemerintah harus mempertemukan perusahaan dan masyarakat untuk mencari solusi yang legal dan adil, bukan membiarkan rakyat dan perusahaan berada dalam posisi berhadap-hadapan.
Aspirasi masyarakat mengenai ruang sekitar 1.900 hektare untuk dikelola penambang lokal, menurut Rahman, harus dibahas secara serius dengan seluruh pihak. Jika memungkinkan secara hukum, skema kemitraan atau pengelolaan bersama dapat menjadi salah satu jalan keluar.
“Rakyat tidak meminta perusahaan diusir. Rakyat hanya meminta ruang untuk hidup. Pemerintah harus hadir menjadi jembatan, bukan membiarkan rakyat menggantungkan nasibnya pada ketidakpastian,” ujarnya.
Rahman menegaskan dirinya tetap mendukung pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Namun penegakan hukum, menurutnya, harus berjalan bersama solusi dan keadilan sosial.
“Jangan hanya datang kepada rakyat dengan kata PETI. Datanglah juga membawa solusi. Kalau aktivitas mereka tidak boleh, berikan alternatif yang legal. Kalau masih ada ruang kerja sama, bukalah jalan itu,” tegasnya.
Menjelang 17 Agustus, Rahman mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang pengibaran Merah Putih.
“Kemerdekaan adalah ketika rakyat tidak takut mencari nafkah, ketika keluarga mereka memiliki masa depan, dan ketika negara hadir memberikan kepastian. Jangan sampai rakyat merasa merdeka hanya satu hari dalam setahun, sementara sepanjang tahun mereka hidup dalam ketakutan,” katanya.
Karena itu, ia mendesak Bupati Bone Bolango dan Gubernur Gorontalo segera duduk bersama masyarakat penambang dan perusahaan untuk mencari jalan keluar yang nyata.
“Rakyat tidak membutuhkan janji. Rakyat membutuhkan kepastian. Pemerintah jangan menunggu konflik terjadi baru hadir. Hadirlah sekarang, sebelum persoalan ini semakin jauh. Karena kekayaan alam seharusnya menjadi jalan menuju kemakmuran rakyat, bukan alasan rakyat merasa menjadi orang asing di tanahnya sendiri,” pungkas Rahman.
Rep: JO


