BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KOTA TIMUR DIDUGA JADI "SURGA" PEREDARAN MIRAS, M. FADLI: KAPOLSEK JANGAN CUMA DIAM — BERTINDAK ATAU MUNDUR!


KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Dugaan keberadaan lokasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kota Timur kembali menyita perhatian publik. Aktivis mahasiswa menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi fenomena yang dianggap biasa di tengah masyarakat.

Aktivis mahasiswa M. Fadli melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kapolsek Kota Timur. Menurutnya, apabila dugaan tempat peredaran miras tersebut benar adanya dan berlangsung berulang, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian.

"Kalau tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras bisa terus beraktivitas di wilayah hukum Polsek Kota Timur, pertanyaan kami sederhana: Kapolseknya bekerja atau tidak? Jangan sampai masyarakat melihat aparat hanya sibuk dengan seremoni, sementara persoalan di depan mata justru dibiarkan," tegas M. Fadli.

Fadli menyebut pihaknya memperoleh informasi dari hasil investigasi mengenai tempat yang diduga kerap dikaitkan dengan penjualan miras dan disebut dengan nama "Ta Pola" sebagai pelaku usaha. Namun demikian, ia meminta aparat terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Kami tidak sedang menghakimi seseorang. Kami sedang mempertanyakan informasi yang kami temukan di lapangan. Kalau benar ada aktivitas penjualan miras, aparat wajib bertindak. Kalau informasi itu tidak benar, silakan Kapolsek membuktikan dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat," ujarnya.

KAPOLSEK KOTA TIMUR DITANTANG TERBUKA

Fadli secara terbuka menantang Kapolsek Kota Timur untuk menunjukkan kinerja nyata dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya.

"Kami tantang Kapolsek Kota Timur. Jangan hanya bicara soal keamanan dan ketertiban. Tunjukkan di lapangan! Datangi tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras tersebut, lakukan pemeriksaan, dan apabila ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum."

Menurutnya, masyarakat membutuhkan aparat yang responsif terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.

"Kalau memang tidak mampu menertibkan wilayah hukum sendiri, lalu masyarakat harus berharap kepada siapa? Jangan sampai jabatan hanya dipertahankan, tetapi tanggung jawab justru tidak maksimal," kata Fadli.

KAPOLRESTA GORONTALO KOTA DIMINTA TURUN TANGAN

Tidak berhenti pada kritik terhadap Kapolsek, Fadli juga mendesak Kapolresta Gorontalo Kota melakukan evaluasi terhadap kinerja Polsek Kota Timur.

"Kami meminta Kapolresta Gorontalo Kota turun tangan. Evaluasi Kapolsek Kota Timur secara terbuka. Kalau memang ditemukan kegagalan dalam menjalankan tugas dan penertiban, jangan ragu mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal kepolisian," tegasnya.

Ia bahkan meminta Kapolsek Kota Timur mempertimbangkan untuk mundur apabila memang merasa tidak mampu menjalankan tanggung jawab jabatannya.

"Kalau merasa tidak mampu menertibkan wilayah sendiri, lebih baik mundur daripada masyarakat terus mempertanyakan kapasitas dan kinerja. Jabatan itu bukan kehormatan semata, tetapi tanggung jawab," ujarnya.

"JANGAN SAMPAI MASYARAKAT MENILAI APARAT TUTUP MATA"

Fadli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan dugaan peredaran miras tersebut dan meminta adanya tindakan yang terukur, bukan sekadar pernyataan.

"Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta hukum ditegakkan. Kalau terbukti ada tempat yang menjual atau mengedarkan miras tanpa dasar hukum yang sah, tindak sesuai ketentuan. Jangan ada tebang pilih," katanya.

Ia juga meminta pihak yang disebut dalam informasi tersebut diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi apabila merasa keberatan dengan tuduhan atau informasi yang beredar.

"Kami siap mempertanggungjawabkan kritik ini sebagai bentuk kontrol sosial. Tetapi kami juga meminta aparat membuka fakta di lapangan. Periksa dan buktikan. Jangan biarkan isu ini menggantung," tutup M. Fadli.

Rep: JO

NEXT »