BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KPU dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen Perkuat Sinergi, Dorong Pemilu Berintegritas


SERUI-Suaraindonesia1.com.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen resmi memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU, khususnya dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi dan dukungan kelembagaan.


“Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat hadir bersama dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen,” ujar Zakeus.


Ia menyampaikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen beserta seluruh jajaran yang telah membangun kerja sama dengan KPU Kepulauan Yapen.


Menurutnya, PKS tersebut tidak hanya menjadi dokumen kerja sama antarlembaga, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas KPU dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan demokrasi di daerah.


“Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU, khususnya dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.


Zakeus berharap kerja sama antara KPU dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen dapat memperkuat koordinasi, sekaligus memberikan dukungan hukum dan kelembagaan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan.


“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat koordinasi, memberikan dukungan hukum dan kelembagaan, serta menjadi langkah bersama dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Kepulauan Yapen,” tuturnya.


Ia menegaskan, sinergi antarlembaga sangat diperlukan untuk menciptakan proses demokrasi yang berkualitas dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas penyelenggara Pemilu.


Atas nama KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakeus juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen atas terbangunnya kerja sama tersebut.


“Semoga sinergi yang telah kita bangun dapat terus terpelihara dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Yapen,” harapnya.


Di akhir sambutannya, Ketua KPU Kepulauan Yapen mengajak seluruh jajaran kedua lembaga untuk terus menjalankan tugas dan pengabdian dengan penuh tanggung jawab.


“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkas Zakeus.


Acara penandatanganan PKS tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara KPU Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, sekaligus mendukung terciptanya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, transparan, berintegritas, dan berkualitas di Kabupaten Kepulauan Yapen.


Serui, 1 September 2026


Zakeus Rumpedai

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen

« PREV
NEXT »