GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Publik kembali mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pasir Putih.
Sorotan tersebut menguat setelah beredarnya unggahan video Firman Latuda di media sosial yang menyatakan akan membeberkan dugaan aliran dana PETI Pasir Putih serta dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH).
Pernyataan tersebut tidak boleh hanya menjadi konsumsi media sosial. Jika memang terdapat informasi mengenai dugaan aliran dana maupun keterlibatan pihak tertentu, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara profesional untuk menguji kebenarannya.
Desakan publik semakin menguat setelah adanya informasi mengenai penangkapan dua unit excavator dari lokasi Pasir Putih. Di tengah situasi tersebut, muncul pula informasi di media sosial mengenai permintaan pengembalian dana yang disebut-sebut sebagai setoran keamanan dari para pelaku usaha.
Rangkaian informasi tersebut harus diuji melalui proses hukum dan pembuktian, bukan dibiarkan menjadi isu liar yang terus berkembang di tengah masyarakat.
RAHMAN PATINGKI: JANGAN BIARKAN DUGAAN ALIRAN DANA PETI MENJADI ISU TANPA KEPASTIAN HUKUM
Aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, mengecam apabila informasi mengenai dugaan aliran dana PETI Pasir Putih hanya berhenti sebagai pernyataan di media sosial tanpa ada upaya serius dari aparat untuk mengungkap kebenarannya.
Menurut Rahman, apabila seseorang menyampaikan informasi yang menyangkut dugaan tindak pidana, termasuk dugaan aliran dana dan keterlibatan oknum aparat, maka informasi tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum yang objektif.
"Saya mengecam jika persoalan ini hanya dibiarkan menjadi konsumsi publik tanpa ada kejelasan. Kalau memang Firman Latuda memiliki informasi dan bukti mengenai dugaan aliran dana PETI, panggil dan periksa. Gali keterangannya, minta bukti-buktinya, kemudian telusuri aliran dananya," ujar Rahman.
Rahman menegaskan, pemeriksaan bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah. Pemeriksaan justru merupakan bagian dari proses untuk memastikan apakah informasi yang beredar memiliki dasar hukum atau tidak.
"Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya: mengapa pernyataan yang begitu serius tidak segera diklarifikasi? Kalau benar, bongkar. Kalau tidak benar, klarifikasi secara hukum. Jangan biarkan ruang publik dipenuhi dugaan tanpa kepastian," tegasnya.
DESAK KAPOLDA GORONTALO BUKTIKAN PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH
Rahman juga mendesak Kapolda Gorontalo agar mengambil langkah konkret terhadap seluruh informasi yang berkaitan dengan aktivitas PETI Pasir Putih.
Ia meminta aparat tidak hanya fokus pada alat berat atau pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri siapa yang membiayai, siapa yang memperoleh keuntungan, siapa yang memberikan perlindungan apabila memang ada, serta ke mana dugaan aliran dana tersebut mengalir.
"Penegakan hukum jangan berhenti pada excavator. Kalau memang ada dugaan jaringan atau aliran dana di belakang aktivitas PETI, maka telusuri sampai ke aktor yang menikmati keuntungan. Hukum harus menyentuh siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa melihat jabatan, kedekatan, maupun latar belakangnya," kata Rahman.
Rahman meminta agar informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum APH juga tidak dianggap sebagai serangan terhadap institusi.
"Justru dengan melakukan pemeriksaan secara transparan, institusi dapat membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Kalau tidak terbukti, institusi juga punya ruang untuk membersihkan namanya melalui proses hukum yang objektif," ujarnya.
BUKTI HARUS DIUNGKAP, BUKAN SEKADAR DIBICARAKAN
Rahman menegaskan bahwa pihak yang menyampaikan tuduhan maupun informasi mengenai dugaan tindak pidana harus siap mempertanggungjawabkan keterangannya sesuai ketentuan hukum.
"Kami tidak meminta aparat menghakimi seseorang. Kami meminta aparat bekerja. Periksa keterangannya, amankan bukti yang relevan, telusuri transaksi apabila memang ada indikasi, dan simpulkan berdasarkan fakta hukum," tuturnya.
Ia juga mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional serta menghormati asas praduga tak bersalah.
PERTANYAAN PUBLIK UNTUK POLDA GORONTALO
Rahman mempertanyakan, apakah Polda Gorontalo akan mengambil langkah konkret terhadap informasi yang telah beredar luas di masyarakat atau justru membiarkannya berkembang tanpa kepastian.
"Kami ingin melihat keberanian institusi. Apakah Polda Gorontalo akan memanggil dan memeriksa Firman Latuda untuk mengungkap informasi yang dia sampaikan? Jika ada bukti, tindak lanjuti. Jika tidak terbukti, jelaskan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan," ucapnya.
Rahman juga meminta agar penanganan dugaan PETI Pasir Putih tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku lapangan.
"Jangan hanya masyarakat kecil yang diproses sementara dugaan aktor di belakang layar tidak disentuh. Kalau memang ada permainan, bongkar sampai ke akar. Kalau ternyata tidak ada, sampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat," tandasnya.
DESAKAN RAHMAN PATINGKI KEPADA POLDA GORONTALO
Rahman Patingki menyampaikan beberapa desakan kepada Polda Gorontalo:
1. Segera memanggil dan memeriksa Firman Latuda terkait pernyataannya mengenai dugaan aliran dana PETI Pasir Putih.
2. Meminta dan memeriksa bukti-bukti yang mendasari pernyataan tersebut.
3. Menelusuri dugaan aliran dana apabila ditemukan indikasi transaksi yang berkaitan dengan aktivitas PETI.
4. Mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum APH berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan rumor.
5. Menelusuri aktor intelektual dan pihak yang memperoleh keuntungan apabila ditemukan adanya jaringan PETI.
6. Membuka perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
7. Menjamin penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
"Kami tidak sedang meminta seseorang dihukum tanpa proses. Kami meminta hukum bekerja. Kalau benar ada dugaan aliran dana PETI, ungkap. Kalau ada pihak yang terlibat, proses. Kalau tuduhan itu tidak terbukti, jelaskan secara terbuka. Yang kami tolak adalah ketidakjelasan dan penegakan hukum yang terkesan tebang pilih," pungkas Rahman.
Publik kini menunggu langkah konkret Kapolda Gorontalo. Apakah Firman Latuda akan dipanggil dan diperiksa untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik aktivitas PETI Pasir Putih, atau persoalan ini kembali dibiarkan menjadi bola liar di tengah masyarakat?
Rep: JO


