BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SWM Geruduk Mapolres Merangin, Kecewa Kapolres Tak Temui Massa: “Kami Datang untuk Minta Penjelasan.


Suaraindonesia1com, MERANGIN — Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) menggeruduk Mapolres Merangin, Senin (7/9/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus tuntutan agar jajaran Polres Merangin memberikan penjelasan secara terbuka terkait penanganan dua unit alat berat excavator yang sebelumnya menjadi perhatian publik dalam perkara dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).


Masa SWM bergerak dari halaman Kantor Kominfo Kabupaten Merangin menuju Mapolres Merangin. Dengan membawa tuntutan dan menyampaikan orasi secara bergantian, peserta aksi meminta pihak kepolisian membuka secara terang-benderang persoalan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.


Namun, setibanya di gerbang Mapolres Merangin, kekecewaan massa mulai mencuat. Peserta aksi hanya ditemui sejumlah personel kepolisian, sementara Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah tidak berada di tempat.


Pihak kepolisian menyampaikan bahwa Kapolres sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati Merangin.


Alasan tersebut ternyata tidak serta-merta diterima peserta aksi. Masa berkali-kali meminta agar Kapolres Merangin dihadirkan untuk menemui langsung wartawan yang datang menyampaikan aspirasi.


“Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan. Kami datang untuk meminta penjelasan. Kalau persoalan ini memang terang dan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, mengapa Kapolres tidak menemui kami?” tegas massa dalam aksi tersebut.


Ketegangan sempat terjadi ketika pihak kepolisian meminta peserta aksi masuk ke ruangan Mapolres Merangin untuk melakukan audiensi. Namun sejumlah peserta aksi menolak masuk sebelum Kapolres Merangin hadir dan memberikan penjelasan secara langsung.


Sejumlah orator menyampaikan kritik keras terhadap sikap dan penanganan persoalan tersebut. Di antaranya Aat Sudrajat, Ady Lubis, Erwin Majam, H. Sukarlan, dan Gondo Irawan.


Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa wartawan tidak sedang mencari konflik dengan kepolisian. Namun, sebagai bagian dari masyarakat sekaligus insan pers, SWM menilai publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penanganan alat berat yang menjadi sorotan.


Massa mempertanyakan keberadaan dua unit excavator yang disebut-sebut berkaitan dengan penindakan dugaan PETI di wilayah Pulau Rayo, Dusun Bangko.


Menurut peserta aksi, persoalan paling mendasar bukan sekadar siapa pemilik alat berat tersebut, tetapi di mana keberadaan alat berat, siapa yang mengamankan, bagaimana proses pengamanannya, apa status hukumnya, serta berdasarkan kewenangan dan keputusan siapa alat tersebut dipindahkan atau ditangani lebih lanjut.


Massa juga meminta kepolisian memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan adanya pembayaran sebesar Rp150 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan proses pelepasan atau mediasi alat berat.


SWM menegaskan bahwa informasi tersebut harus dibuktikan atau dibantah berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar dijawab dengan pernyataan normatif.


“Kalau informasi Rp150 juta itu tidak benar, jelaskan secara terbuka. Kalau memang tidak pernah terjadi, tunjukkan proses dan faktanya. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” demikian inti tuntutan yang disampaikan dalam orasi.


Massa juga mendesak agar penegakan hukum terhadap dugaan PETI dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.


Setelah melalui perundingan, sebagian peserta aksi akhirnya bersedia masuk ke aula Mapolres Merangin untuk melakukan audiensi.


Di dalam ruangan audiensi hadir sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kasat Reskrim Polres Merangin, Kabag Ops Polres Merangin, Kasat Intelkam Polres Merangin, Wakapolres Merangin, serta Kapolsek Bangko.


Peserta aksi kemudian memberikan batas waktu sekitar 30 menit. Massa menyatakan apabila dalam waktu tersebut Kapolres Merangin tidak hadir, mereka akan meninggalkan ruang audiensi.


Perundingan dan dialog pun berlangsung. Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait persoalan

NEXT »