Manokwari – Suaraindonesia1, Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Papua Barat, memprakarsai Diskusi Strategi Kebijakan, terkait Analisis dan Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Senin 19 Oktober 2026 Di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui zoom, yang diikuti oleh Para Sarjana Hukum, Advokat, Paralegal dan Masyarakat di Manokwari Papua Barat.
Para Narasumber sebagai penyaji materi adalah ; C. Kristomo, S.S., M.H Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, M.W. Marawali, S.E., M.M Kadiv PP dan PH Kanwil Kemenkum Papua Barat, Karena Sineri, S.H Ketua Posbakumdin Papua Barat, E.V. Tanggo, S.H Hakim Adhoc PHI Pengadilan Negeri Manokwari, dengan Pemandu Diskusi Agnes Levina Sesa, S.H., M.H. Sebagai Moderator.
Inti materi Diskusi Strategi Kebijakan ini pada hakekatnya adalah menguatkan jalan menuju keadilan yang merata, analisis Permenkumham nomor 4 tahun 2021 tentang Layanan Bantuan Hukum.
DB


