GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Praktik toxic senioritas kembali menampar wajah tata kelola perguruan tinggi. Dugaan intimidasi dan pengancaman yang menimpa Reza, mahasiswa junior Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Kampus 4, bukan lagi sekadar konflik antarpribadi. Kasus ini membongkar preseden buruk mengenai lemahnya pengawasan pimpinan universitas terhadap ruang-ruang akademik yang rentan disalahgunakan sebagai instrumen kekuasaan oleh mahasiswa senior.
Perselisihan yang bermula dari hal administratif—izin keterlambatan praktikum karena sakit—berkembang menjadi ajang pamer kekuasaan. Rio Ardiyansyah, mahasiswa angkatan 2022 Program Studi Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan (PVKB) Jurusan Teknik Sipil, diduga melampaui kewenangannya dengan secara sepihak mencoret nama Reza dan memutus hak akademiknya tanpa pertimbangan kemanusiaan.
Percakapan WhatsApp yang beredar memperlihatkan bagaimana logika senioritas dipaksakan secara dogmatis. Ketimbang menunjukkan kepemimpinan dan empati akademik, tanggapan yang muncul justru berupa artikulasi kebalikan dari iklim ilmiah: "kenapa keberatan ngna?" hingga tuduhan melanggar tata krama "kt lia ng td pernah bku hargai senior junior".
Ketegangan berlanjut saat ruang personal Reza dikontrol secara regresif. Pengungkapan opini umum di media sosial mengenai pergaulan dan kualitas pemikiran diseret menjadi persoalan egosentris senior. Eskalasi komunikasi pribadi berujung pada makian serta nada menantang yang mengarah pada pengancaman terbuka: "kt tandai ng", "ng kse mso berita? silahkan kt td tako?", dan "ng mo lapor?".
Persoalan Sistemik, Bukan Sekadar Pertengkaran Mahasiswa
Kasus ini menyenggol akar persoalan mendasar dalam tata kelola lingkungan kampus: pembiaran budaya kekerasan simbolik dan struktural.
Penyalahgunaan Wewenang di Ruang Praktikum: Praktikum adalah bagian dari kurikulum akademik yang berada di bawah otoritas dosen dan laboratorium, bukan ranah kekuasaan personal senior. Ketika senior dapat membatalkan hak belajar mahasiswa junior secara sepihak tanpa mekanisme banding yang transparan, tata kelola akademik institusi patut dipertanyakan.
Krisis Keteladanan dan Karakter: Senioritas di Perguruan Tinggi seharusnya bertumpu pada keteladanan, transfer pengetahuan, dan bimbingan moral. Ketika senioritas direduksi menjadi alat penundukan, intimidasi, dan represi opini, perguruan tinggi gagal mencetak intelektual yang matang secara emosional.
Ujian Akuntabilitas Kepemimpinan UNG: Sikap diam atau penanganan yang lambat dari pihak Fakultas Teknik dan Jurusan Teknik Sipil hanya akan menegaskan tuduhan bahwa kampus membiarkan iklim yang tidak aman bagi mahasiswanya.
Desakan Sikap Tegas Institusi
Rektorat UNG, Dekanat Fakultas Teknik, serta Jurusan Teknik Sipil dituntut untuk tidak berlindung di balik frasa "dapat diselesaikan secara kekeluargaan." Kampus harus hadir sebagai lembaga hukum dan etika yang adil melalui langkah-langkah konkret:
1. Investigasi Independen dan Objektif: Membentuk tim pemeriksa etika kemahasiswaan untuk mengusut tuntas dugaan intimidasi dan pelanggaran etika praktikum tanpa intervensi.
2. Perlindungan Mutlak bagi Pelapor (Whistleblower Protection): Memastikan Reza mendapatkan jaminan keamanan fisik, mental, dan hak-hak akademiknya bebas dari intervensi, pembalasan (retaliation), atau tekanan untuk mencabut laporan.
3. Sanksi Tegas dan Efek Jera: Memberikan sanksi disipliner yang proporsional sesuai kode etik mahasiswa jika terbukti terjadi pelanggaran, guna mengirimkan pesan kuat bahwa UNG zero-tolerance terhadap aksi intimidasi.
4. Evaluasi Peran Asisten Praktikum/Senior: Menata ulang regulasi tata kelola laboratorium dan kegiatan praktikum agar fungsi pengawasan tetap di tangan dosen, bukan diserahkan secara liar kepada kedudukan senioritas.
Perguruan tinggi adalah benteng terakhir kebebasan berpikir dan mimbar akademik. Jika di dalam laboratoriumnya sendiri mahasiswa junior diancam dan diintimidasi hanya karena mempertahankan hak dan pendapatnya, maka yang sedang rusak bukan hanya hubungan dua mahasiswa—melainkan martabat dan tata kelola Universitas Negeri Gorontalo itu sendiri.
Rep: JO


