BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

MEMBEDAH KRITIKAN TERHADAP PETI BONE BOLANGO: ANTARA KESADARAN HUKUM, KEMUNAFIKAN KORPORASI, DAN PANGGILAN PERLAWANAN RAKYAT!


Oleh: Wahidji

(Anggota Satgas Pemuda Pengawal Pertambangan & Koordinator Front Pemberantas Korupsi Gorontalo)


Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, khususnya masyarakat Gorontalo yang hari ini tengah gelisah melihat carut-marut persoalan pertambangan.


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Hari ini ruang publik kita dihebohkan dengan berbagai diskursus, kritik tajam, hingga penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bone Bolango. Nama-nama pemilik lubang yang kerap disebut-sebut dalam pusaran kasus—mulai dari Bos Ipin, Bos Osi, Kakak Bos, Bos Kuyun, dan lain-lain—menjadi sorotan publik. Dari sudut pandang hukum positif, penertiban yang dilakukan tentu harus kita akui sebagai bentuk penegakan aturan.


Mari kita tarik napas sejenak dan bedah persoalan ini secara jernih, objektif, tanpa baper, dan tanpa menutup mata dari akar sejarahnya.


Sejarah Panjang Tambang Rakyat: Warisan Nenek Moyang yang Menghidupkan Perut Rakyat


Kita tidak boleh lupa dan buta sejarah. Pertambangan rakyat di Bone Bolango—khususnya di wilayah Suwawa hingga pesisir—bukanlah kejahatan kemarin sore. Aktivitas ini telah berlangsung secara turun-temurun sejak zaman nenek moyang kita. Jauh sebelum para korporasi besar datang dengan konsesi ribuan hektar, emas dari perut bumi Suwawa telah menjadi urat nadi penghidupan, menyekolahkan anak-anak kita, dan mempertahankan dapur tetap ngebul di tengah himpitan ekonomi.


Namun, di sisi lain, kita juga tidak boleh abai dan menutup mata terhadap realitas pahit di lapangan: tingginya angka kecelakaan kerja hingga jatuhnya korban jiwa di lubang-lubang penambangan rakyat. Ini adalah fakta sah secara kemanusiaan yang menuntut pertanggungjawaban moral kita bersama.


Pesan untuk Para Bos Tambang dan Penambang Rakyat: Jangan Alergi Kritik!


Buat para pemilik modal atau bos-bos tambang rakyat, mari ubah mindset. Jangan pernah alergi terhadap kritikan para aktivis! Kritik yang datang adalah alarm untuk memperbaiki diri.


Sudah saatnya kita berpikir jangka panjang, bukan jangka pendek yang hanya mengeruk untung lalu meninggalkan maut.


Mari belajar standar keselamatan kerja (K3), terapkan tata kelola yang benar, dan bentuk Koperasi Tambang yang berbadan hukum.


Bahkan kalau perlu, para bos tambang yang punya kelebihan rezeki harus mampu memikirkan pendirian "Sekolah Tambang" di Gorontalo agar masyarakat kita memiliki keilmuan pertambangan yang aman, modern, dan bertanggung jawab.


Refleksi untuk Para Aktivis: Jangan Tebang Pilih dan Jangan Pakai Isu Primordial!


Di sisi lain, kita juga harus menegur para penggiat atau aktivis yang kerap bersuara. Kritikan terhadap penambang ilegal harus kita hormati sebagai bagian dari ketaatan pada hukum (Pasal 1 ayat 3 UUD 1945). Tapi ingat, aktivis tidak boleh dimusuhi, begitu pula aktivis tidak boleh tebang pilih!


Jangan sampai para aktivis hari ini seolah abai, bungkam, dan tutup mata terhadap kejahatan yang dilakukan oleh korporasi-korporasi besar berkedok izin resmi. Di mana suara kalian ketika PT Gorontalo Minerals, PT Celebes Bone Minerals, dan PT BNPG mengacak-ngacak Bone Bolango? Di mana suara kalian ketika PT PETS, PT IGL, dan BJA mengeruk Pohuwato, atau PT Chehua di Gorontalo Utara? Mana transparansi pajak dan PAD yang katanya menguntungkan daerah?


Jangan gunakan isu primordial (misalnya sentimen "sesama orang Gorontalo/Bone Bolango") untuk membungkam kritik. Ingat, kekayaan alam Gorontalo adalah milik seluruh rakyat, bukan milik segelintir elite! Duduk bersama, mari selesaikan masalah ini secara adil. Para bos dan aktivis punya tujuan yang sama: keselamatan rakyat dan kelestarian alam.


Kuncinya di Kementerian ESDM: Mari Kita Jemput Bola Bersama!


Tindakan aparat penegak hukum (APH) yang melakukan penertiban hari ini murni karena mereka menjalankan tugas dan instruksi pimpinan yang wajib mereka taati. Kita paham itu. Tapi penertiban saja tanpa solusi konkret sama saja membunuh perlahan masa depan rakyat.


Lantas, di mana jalan keluarnya? Kuncinya ada di Kementerian ESDM di Jakarta, karena regulasi penerbitan IPR dan WPR saat ini ditarik ke pusat.


Maka, melalui tulisan ini, saya melontarkan tantangan terbuka: Mari kita berangkat bersama-sama! Penambang rakyat, pemerintah daerah, Forkopimda, hingga para aktivis, kita satukan langkah mendatangi Kementerian ESDM di Jakarta untuk mendesak percepatan legalitas wilayah tambang rakyat.


Panggilan Perlawanan: Berkaca dari Perjuangan Rakyat Pati


Kalau jalur birokrasi ini dipersulit dan pemerintah pusat terus menutup mata, apakah kita harus tinggal diam?


Mari kita berkaca dari gelombang perlawanan rakyat Pati yang dipimpin oleh tokoh rakyat bernama Botok, yang berani berjalan kaki menembus jarak berbulan-bulan hingga ke Istana Negara demi memperjuangkan hak-hak agraria. Mengapa kita tidak bisa melakukan hal yang sama?


Mungkin sudah saatnya gelombang perlawanan rakyat Gorontalo bangkit menembus istana untuk menuntut keadilan, mendesak regulasi yang memihak rakyat kecil, dan melawan ketidakadilan struktural. Semua itu tidak butuh alasan rumit—hanya butuh keberanian!


#SatgasPemudaPengawalTambang #FrontPemberantasKorupsiGorontalo #Wahidji #PETIBoneBolango #TambangRakyat #IPRWPRHargaMati #LawanKetidakadilan #BoneBolangoMelawan #PerjuanganRakyat #SavePenambangKecil #KedaulatanRakyatGorontalo

NEXT »