Oleh: Regina R. Djenal
Peserta LKK Cabang Gorontalo 2026
1. Pendahuluan
Perempuan merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat. Di Provinsi Gorontalo, perempuan berkontribusi melalui berbagai kegiatan ekonomi, mulai dari berdagang di pasar, mengembangkan usaha mikro, mengolah hasil pertanian dan perikanan, hingga memproduksi makanan khas daerah. Peran tersebut menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya berperan dalam kehidupan domestik, tetapi juga menjadi bagian dari penggerak ekonomi daerah.
Namun, di balik kontribusi tersebut, terdapat persoalan yang perlu mendapatkan perhatian. Apakah perempuan Gorontalo telah memperoleh kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi ekonominya? Apakah kerja keras mereka telah diikuti oleh akses permodalan, pengakuan, dan kesempatan untuk mengambil keputusan ekonomi?
Menurut saya, perempuan Gorontalo merupakan pilar ekonomi yang belum sepenuhnya berdaya. Persoalannya bukan karena perempuan tidak memiliki kemampuan, melainkan karena masih terdapat hambatan dalam akses terhadap sumber daya ekonomi, keterbatasan kesempatan usaha, serta beban tanggung jawab domestik yang sering kali tidak terbagi secara adil. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan harus dipahami bukan sekadar sebagai upaya meningkatkan pendapatan, melainkan juga sebagai perjuangan untuk menciptakan kemandirian, kesetaraan, dan keadilan sosial.
2. Isi: Perempuan dan Tantangan Ekonomi di Gorontalo
Gorontalo memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dalam sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor-sektor tersebut dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk mengembangkan keterampilan, menciptakan produk bernilai tambah, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Publikasi Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo mengenai potensi pertanian juga menegaskan pentingnya sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan daerah.
Meskipun demikian, keberadaan peluang ekonomi tidak otomatis menjamin perempuan dapat menikmatinya secara setara. Salah satu persoalan yang dihadapi sebagian pelaku usaha perempuan adalah keterbatasan modal dan akses pasar. Perempuan yang menjalankan usaha kecil mungkin telah memiliki keterampilan mengolah makanan, menjual hasil pertanian, atau memasarkan produk lokal, tetapi belum tentu memiliki modal, peralatan, jaringan pemasaran, dan pengetahuan pengelolaan usaha yang memadai.
Persoalan berikutnya adalah beban ganda. Sebagian perempuan harus menjalankan usaha untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus bertanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Akibatnya, waktu untuk mengembangkan usaha, mengikuti pelatihan, atau memperluas jaringan bisnis menjadi terbatas. Keadaan ini memperlihatkan bahwa hambatan ekonomi perempuan tidak dapat dipisahkan dari pembagian kerja dalam keluarga dan cara masyarakat memandang peran perempuan.
Menurut saya, kondisi tersebut harus dikritisi karena perempuan sering dituntut untuk produktif secara ekonomi, tetapi tanggung jawab domestiknya tidak selalu berkurang. Perempuan diharapkan mampu membantu meningkatkan pendapatan keluarga, namun ketika mereka ingin mengembangkan usaha atau mengambil keputusan ekonomi, kesempatan dan dukungan yang diperoleh belum tentu memadai.
Pemberdayaan ekonomi perempuan juga tidak boleh berhenti pada anggapan bahwa perempuan cukup diberikan pelatihan menjahit, memasak, atau membuat kerajinan. Pelatihan keterampilan memang penting, tetapi harus disertai akses terhadap modal, teknologi, pasar, pengelolaan keuangan, dan kesempatan memimpin usaha. Perempuan perlu ditempatkan sebagai pelaku ekonomi yang memiliki hak untuk menentukan arah usahanya sendiri, bukan sekadar sebagai tenaga tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Dengan demikian, tantangan utama pemberdayaan ekonomi perempuan di Gorontalo adalah bagaimana mengubah potensi menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Perempuan tidak cukup hanya dilibatkan dalam kegiatan produksi, tetapi juga harus memperoleh manfaat ekonomi yang layak, pengakuan atas kontribusinya, serta kesempatan untuk menentukan penggunaan hasil kerja mereka.
3. Studi Kasus: UMKM Perempuan di Kabupaten Gorontalo
Salah satu contoh yang relevan adalah pengembangan UMKM perempuan di Kabupaten Gorontalo. Pada 9 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberitakan evaluasi dan penguatan program ekonomi kerakyatan, termasuk pembiayaan UMKM perempuan melalui kerja sama dengan Bank SulutGo. Program tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memastikan pembiayaan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha.
Contoh ini memperlihatkan bahwa akses pembiayaan merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kemandirian ekonomi perempuan. Pelaku usaha membutuhkan modal untuk membeli bahan baku, memperbaiki peralatan, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas pemasaran. Tanpa dukungan yang memadai, usaha yang sebenarnya memiliki potensi dapat mengalami kesulitan untuk berkembang.
Namun, menurut saya, keberhasilan program pembiayaan tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah modal tersebut membuat usaha perempuan semakin berkembang, apakah pendapatannya meningkat, apakah produknya mampu menjangkau pasar yang lebih luas, dan apakah perempuan memiliki kendali atas keputusan usahanya.
Oleh sebab itu, pembiayaan harus disertai pendampingan usaha, pendidikan keuangan, akses pemasaran digital, dan evaluasi yang berkelanjutan. Selain itu, program perlu menjangkau perempuan yang memiliki usaha kecil maupun perempuan di wilayah perdesaan yang mungkin menghadapi keterbatasan informasi dan akses layanan keuangan.
Studi kasus ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah dan lembaga keuangan merupakan langkah yang penting, tetapi dampaknya perlu dinilai berdasarkan perubahan nyata dalam kehidupan ekonomi perempuan. Program pemberdayaan seharusnya tidak hanya memberikan bantuan, melainkan membantu perempuan membangun usaha yang mandiri dan berkelanjutan.
4. Solusi: Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Gorontalo
Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, diperlukan langkah nyata yang melibatkan pemerintah, lembaga keuangan, organisasi perempuan, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Pertama, memperluas akses permodalan yang adil. Pemerintah daerah dan lembaga keuangan perlu menyediakan informasi pembiayaan yang mudah dipahami, pendampingan pengajuan kredit, serta skema pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan pelaku usaha. Perempuan juga perlu mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan modal agar pembiayaan benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha.
Kedua, meningkatkan keterampilan dan literasi digital. Perempuan pelaku UMKM perlu mendapatkan pelatihan tentang pencatatan keuangan, pengemasan produk, penentuan harga, pemasaran melalui media sosial, dan penggunaan platform perdagangan digital. Produk lokal Gorontalo memiliki peluang untuk dipasarkan lebih luas apabila kualitas, kemasan, dan strategi pemasarannya dikembangkan secara konsisten.
Ketiga, memperkuat kelompok usaha perempuan. Pembentukan koperasi, komunitas pengusaha perempuan, atau kelompok usaha bersama dapat membantu perempuan memperoleh bahan baku dengan harga yang lebih baik, berbagi pengetahuan, memperluas jaringan pemasaran, dan meningkatkan posisi tawar mereka.
Keempat, mendorong pengolahan produk lokal bernilai tambah. Perempuan dapat dilibatkan dalam pengembangan produk berbasis hasil pertanian dan perikanan, makanan khas Gorontalo, serta produk kreatif lokal. Dukungan berupa standardisasi kualitas, perizinan yang sesuai, pengemasan, dan promosi dapat membantu produk tersebut bersaing di pasar yang lebih luas.
Kelima, mewujudkan pembagian tanggung jawab domestik yang adil. Pemberdayaan ekonomi perempuan tidak akan berjalan maksimal apabila seluruh pekerjaan rumah tangga tetap dibebankan kepada perempuan. Keluarga dan masyarakat perlu mendorong keterlibatan laki-laki dalam pekerjaan domestik dan pengasuhan agar perempuan memiliki waktu untuk bekerja, belajar, serta mengembangkan usaha.
Keenam, meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan. Perempuan perlu dilibatkan dalam perencanaan program ekonomi desa, musyawarah pembangunan, dan pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan UMKM. Dengan demikian, program yang dibuat dapat lebih sesuai dengan kebutuhan nyata perempuan, bukan sekadar berdasarkan asumsi pihak lain.
Keberhasilan solusi-solusi tersebut perlu diukur melalui indikator yang jelas, seperti peningkatan pendapatan usaha, keberlanjutan usaha, perluasan pasar, akses pembiayaan, serta keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dengan cara ini, pemberdayaan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi proses perubahan yang dapat dirasakan manfaatnya.
5. Kesimpulan
Perempuan Gorontalo memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi keluarga dan daerah. Keterlibatan mereka dalam perdagangan, UMKM, pengolahan hasil pertanian, dan kegiatan ekonomi lainnya menunjukkan bahwa perempuan mempunyai potensi besar untuk menjadi penggerak pembangunan. Namun, potensi tersebut belum tentu berkembang secara maksimal ketika masih terdapat hambatan berupa keterbatasan modal, akses pasar, kesenjangan kesempatan, dan beban ganda dalam rumah tangga.
Studi kasus penguatan pembiayaan UMKM perempuan di Kabupaten Gorontalo menunjukkan pentingnya dukungan pemerintah dan lembaga keuangan. Akan tetapi, pembiayaan harus disertai pelatihan, pendampingan, akses pasar, dan evaluasi agar benar-benar meningkatkan kemandirian perempuan.
Menurut saya, pemberdayaan ekonomi perempuan bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan upaya mewujudkan hak dan kesempatan yang setara. Perempuan harus diberikan ruang untuk mengembangkan kemampuan, mengelola pendapatan, memimpin usaha, dan terlibat dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Pada akhirnya, kemajuan ekonomi Gorontalo tidak dapat dibangun dengan mengabaikan kontribusi perempuan. Ketika perempuan memperoleh akses, dukungan, dan kesempatan yang adil, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga oleh masyarakat dan daerah secara keseluruhan.
Perempuan Gorontalo bukan sekadar penopang ekonomi keluarga, melainkan pilar pembangunan yang harus diberi kesempatan untuk berdiri mandiri. Sebab, ekonomi daerah tidak akan sepenuhnya maju apabila sebagian potensi masyarakatnya masih terhambat untuk berkembang.


