BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

RAHMAN PATINGKI SOROTI PT DAVINCY AIRINDO (BONEVA): DIDUGA TAK JALANKAN CSR, PEKAN DEPAN SIAP PIMPIN AKSI!


BONE BOLANGO, Suara Indonesia 1.com — Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, mendesak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk mengevaluasi secara serius pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) PT Davincy Airindo, produsen air minum dalam kemasan merek Boneva.


Persoalan ini telah dibahas langsung oleh Rahman bersama sejumlah perwakilan pengurus FKPR dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango pada 16 Oktober 2026 di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango.


Menurut Rahman, dalam dialog tersebut, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa perusahaan tersebut tidak pernah melaksanakan CSR. Pernyataan itu menjadi dasar bagi FKPR untuk mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan.


"Kalau benar perusahaan tidak pernah melaksanakan CSR sebagaimana disampaikan dalam dialog bersama Sekretaris Daerah, pemerintah harus menjelaskan langkah konkret yang akan diambil. Jangan sampai perusahaan terus menikmati aktivitas usahanya, sementara tanggung jawab terhadap masyarakat justru diabaikan," tegas Rahman.

Mantan Sekretaris Jenderal BEM Universitas Negeri Gorontalo tahun 2022 itu menegaskan bahwa Pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP Nomor 47 Tahun 2012 menjadi landasan penting untuk memeriksa kepatuhan TJSL perusahaan yang memenuhi kriteria hukum.


Lebih lanjut, Rahman menyatakan bahwa pekan depan dirinya akan memimpin aksi demonstrasi untuk mendesak Bupati Bone Bolango mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi dan menghentikan aktivitas perusahaan apabila ditemukan dasar hukum yang membenarkannya.


Menurutnya, perusahaan yang terbukti mengabaikan kewajiban sosial tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi dan tindak lanjut dari instansi berwenang.


"Kami akan datang menyuarakan kepentingan masyarakat. Kami mendesak Bupati Bone Bolango agar tidak tinggal diam. Jika pemeriksaan membuktikan perusahaan lalai memenuhi kewajiban hukumnya dan tidak menjalankan tanggung jawab sosial sebagaimana diwajibkan, pemerintah harus bertindak tegas sesuai kewenangannya. Jangan biarkan kepentingan masyarakat terus berada di urutan belakang!" seru Rahman.

Ia menegaskan, aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan tuntutan agar setiap perusahaan menjalankan usaha dengan mematuhi hukum dan memperhatikan kepentingan masyarakat di wilayah operasionalnya.


"Investasi jangan hanya berbicara tentang keuntungan. Ada tanggung jawab, ada kepentingan masyarakat, dan ada kewajiban yang harus dipenuhi. Jika perusahaan terbukti melanggar, jangan sekadar memberikan peringatan tanpa tindak lanjut. Tegakkan aturan dan lindungi kepentingan rakyat!" tutup Rahman.

FKPR menegaskan akan terus mengawal persoalan ini serta mendesak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk memberikan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan dan langkah penegakan hukum yang akan ditempuh.


Rep: JO

« PREV
NEXT »