BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com — Persoalan pembongkaran rumah salah satu warga Desa Kalumbatan di kawasan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) belum juga menemukan titik penyelesaian. Hingga saat ini, warga yang rumahnya telah dibongkar tersebut disebut belum mendapatkan tempat tinggal pengganti dan terpaksa menumpang sementara di rumah warga lainnya.
Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan.
Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada pembongkaran bangunan. Menurutnya, ketika pemerintah meminta atau melakukan pengosongan sebuah rumah demi kepentingan pembangunan, maka harus ada kejelasan mengenai nasib warga yang terdampak.
"Rumahnya sudah dibongkar, lalu sekarang warga itu tinggal di mana? Sampai hari ini belum ada tempat tinggal yang jelas. Untuk sementara masih menumpang di rumah warga lain. Kalau seperti ini, di mana kehadiran pemerintah ketika warganya justru membutuhkan solusi?" kata Kevin.
Menurut Kevin, pemerintah tidak cukup hanya hadir ketika proyek pembangunan hendak dilaksanakan. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan warga yang terdampak tidak kehilangan tempat tinggal tanpa penyelesaian yang jelas.
"Apakah ini yang disebut melindungi warga? Ketika rumah warga masih berdiri, pemerintah datang meminta untuk dikosongkan. Setelah rumah dibongkar, warga justru dibiarkan mencari tempat tinggal sendiri. Ini yang harus dijelaskan kepada publik," tegasnya.
Kevin menegaskan, Aliansi Pemuda Kalumbatan tidak mempersoalkan pembangunan KNMP sepanjang pembangunan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, menurutnya, keberhasilan sebuah pembangunan tidak seharusnya hanya diukur dari berdirinya bangunan, terselesaikannya proyek, atau peresmian kawasan.
"Kalau proyeknya berdiri megah tetapi ada warga yang kehilangan tempat tinggal dan kemudian dibiarkan menumpang, kita harus bertanya: pembangunan ini sebenarnya untuk siapa?" ujarnya.
Ia meminta pemerintah menunjukkan langkah konkret terhadap warga yang terdampak, bukan hanya memberikan penjelasan normatif.
"Warga tidak membutuhkan janji. Warga membutuhkan solusi. Kalau memang rumah itu harus dibongkar karena masuk dalam kawasan pembangunan, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap dampaknya. Jangan sampai warga disuruh pergi, tetapi setelah pergi justru tidak tahu harus tinggal di mana," lanjut Kevin.
Menurut Kevin, persoalan tersebut semakin serius karena warga yang terdampak kini berada dalam kondisi tidak memiliki tempat tinggal sendiri. Ia mempertanyakan apakah pemerintah desa, pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten telah melakukan pendataan dan memastikan kebutuhan dasar warga tersebut setelah rumahnya dibongkar.
"Sudahkah pemerintah turun melihat kondisi warga itu sekarang? Sudahkah ada solusi tempat tinggal? Sudahkah ada pembicaraan resmi? Jangan sampai setelah rumah dibongkar, pemerintah menganggap persoalan selesai. Justru setelah pembongkaran itulah tanggung jawab terhadap warga harus semakin jelas," katanya.
Kevin juga meminta agar pemerintah tidak melempar persoalan tersebut kepada pihak lain.
"Jangan saling lempar tanggung jawab. Kalau memang ini bagian dari kepentingan pembangunan pemerintah, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab memastikan warga tidak terlantar. Pemerintah desa jangan mengatakan ini urusan pemerintah kabupaten, pemerintah kabupaten jangan mengatakan ini urusan pelaksana proyek. Pada akhirnya yang kehilangan rumah adalah rakyat," tegasnya.
Kevin kembali menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka status lahan, dasar pengosongan, keberadaan rumah tersebut dalam batas atau denah pembangunan KNMP, serta bagaimana mekanisme penyelesaian terhadap warga yang terdampak.
"Kalau rumah itu memang berada di dalam kawasan pembangunan, tunjukkan dokumennya. Kalau memang harus dibongkar, jelaskan dasar dan mekanismenya. Kalau warga harus meninggalkan tempat tersebut, jelaskan pula solusi tempat tinggalnya. Jangan hanya menunjukkan alat berat, tetapi tidak menunjukkan solusi untuk manusia yang tinggal di atas tanah itu," ujar Kevin.
Ia menilai pemerintah harus membuktikan bahwa kepentingan pembangunan tidak ditempatkan di atas hak dasar warga.
"Pembangunan itu bukan hanya soal beton, bangunan, jalan dan kawasan. Pembangunan juga soal manusia. Kalau manusia yang terdampak justru kehilangan tempat tinggal, maka pemerintah harus hadir menyelesaikan persoalan tersebut," tambahnya.
Aliansi Pemuda Kalumbatan mendesak Pemerintah Desa Kalumbatan, Pemerintah Kecamatan Totikum Selatan, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan pihak terkait untuk segera turun langsung melihat kondisi warga tersebut.
Kevin meminta agar dilakukan pertemuan terbuka bersama warga untuk memastikan solusi tempat tinggal dan kejelasan hak-haknya.
"Jangan tunggu sampai persoalan ini menjadi lebih besar. Datang, lihat kondisi warga, dengarkan keluhannya dan berikan solusi. Jangan biarkan warga yang rumahnya sudah dibongkar harus menumpang tanpa kepastian," katanya.
Ia menegaskan, pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan rasa aman masyarakat.
"Jangan atas nama pembangunan lalu hak warga diabaikan. Pemerintah seharusnya menjadi tempat rakyat mencari perlindungan ketika menghadapi persoalan, bukan justru membuat rakyat bertanya-tanya ke mana mereka harus meminta pertolongan," tegas Kevin.
Menurutnya, pertanyaan publik saat ini sederhana tetapi sangat mendasar: setelah rumah warga dibongkar, siapa yang bertanggung jawab atas tempat tinggalnya?
"Kalau pemerintah benar-benar hadir untuk rakyat, maka jangan hanya datang sebelum rumah dibongkar. Datang juga setelah rumah dibongkar. Lihat di mana warga itu tidur, bagaimana kehidupannya sekarang, dan apa solusi yang diberikan. Sebab ukuran keberpihakan pemerintah bukan ketika proyek berjalan, tetapi ketika rakyat yang terdampak membutuhkan perlindungan," tutup Kevin Lapendos.
Rep: JO


