PARIGI MOUTONG — Suaraindonesia1, Warga Desa Tabolobolo, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, menghadapi kendala pelayanan administrasi.di duga Kepala Desa Tabolobolo dilaporkan secara tegas menolak menerbitkan dua jenis surat keterangan yang dimohonkan warga, yaitu surat keterangan pelimpahan penanganan permasalahan tanah dan surat keterangan peristiwa kerusakan tanaman serta hilangnya hasil panen.
Warga bernama Sugiarto menyampaikan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan kepada Kepala Desa Tabolobolo untuk menerbitkan dua dokumen penting. Pertama, surat keterangan pelimpahan penanganan permasalahan tanah agar dapat ditindaklanjuti di tingkat kecamatan. Kedua, surat keterangan peristiwa kerusakan tanaman kopi dan cengkeh beserta hilangnya hasil panen di lahannya.
Namun, menurut pelapor, Kepala Desa Tabolobolo secara tegas menyatakan tidak akan menerbitkan kedua surat keterangan tersebut.
"Beliau secara tegas menyatakan tidak bisa dan tidak akan mengeluarkan kedua surat yang saya minta — baik surat keterangan pelimpahan penanganan permasalahan tanah maupun surat keterangan peristiwa kerusakan tanaman — tanpa memberikan alasan tertulis yang dapat saya pahami," ungkap Sugiarto kepada awak media, Kamis (5/11/2026).
Sugiarto menegaskan bahwa yang dimohonkan bukanlah keputusan atas sengketa tanah, melainkan sekadar keterangan agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi.
"Saya hanya memohon keterangan bahwa permasalahan ini ada dan perlu ditindaklanjuti. Bukan memihak siapa pun, sekadar membuka jalan penyelesaian yang benar. Jika pemerintah desa tidak dapat memfasilitasi hal ini, lalu kepada siapa warga harus berpaling?" tambahnya.
Warga berharap jika kedua permohonan tersebut memang tidak dapat dipenuhi, penolakan itu disampaikan secara tertulis dan resmi beserta alasannya.
"Jika memang ada alasan yang membuat Bapak tidak dapat menerbitkannya, mohon disampaikan secara tertulis. Itu pun akan saya terima. Namun pelayanan administrasi seharusnya tidak boleh ditolak tanpa kejelasan apa pun," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Kepala Desa Tabolobolo untuk memperoleh tanggapan resmi terkait penolakan penerbitan kedua surat tersebut. Pernyataan dari pihak desa akan kami muat segera setelah diperoleh sebagai bentuk keberimbangan informasi.
Sugiarto berharap permohonannya dapat ditinjau kembali, atau setidaknya diberikan kejelasan tertulis atas penolakan tersebut.
"Saya tidak meminta perlakuan khusus. Cukup dilayani atau diberi kejelasan alasannya. Itu saja yang saya butuhkan," pungkasnya.



