BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com — Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi, Rezaldath, menyatakan dukungannya terhadap keinginan pihak Gorontalo Minerals (GM) untuk meminta pengembalian barang-barang milik karyawan serta pertanggungjawaban atas kerugian akibat dugaan penjarahan yang terjadi dalam rangkaian aksi demonstrasi.
Rezaldath menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan tindakan penjarahan. Bahkan, sebagai Korlap, ia mengaku sementara berupaya menelusuri dan mencari tahu identitas orang-orang yang diduga terlibat berdasarkan rekaman video yang telah berada di tangannya.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan bagian dari substansi perjuangan masyarakat dan justru berpotensi merusak citra aksi serta mengaburkan tujuan utama gerakan.
"Saya mendukung apabila GM meminta barang-barang karyawan dikembalikan dan kerugian perusahaan dipertanggungjawabkan. Saya pun sebagai Korlap sementara berupaya mencari tahu siapa orang-orang yang diduga melakukan penjarahan berdasarkan video yang sudah saya kantongi. Saya tidak membenarkan tindakan seperti itu karena justru merusak citra perjuangan aksi," tegas Rezaldath.
Namun, setelah membaca keinginan pihak GM terkait pengembalian barang dan ganti rugi, Rezaldath mempertanyakan apakah perusahaan juga bersedia menerapkan prinsip pertanggungjawaban yang sama terhadap kerugian masyarakat akibat kerusakan lingkungan di Suwawa.
"Kalau GM merasa dirugikan dengan adanya dugaan penjarahan, kami sebagai rakyat juga merasa dirugikan dengan adanya kerusakan hutan. Kalau perusahaan meminta ganti rugi dan pengembalian barang-barang karyawannya, kami pun meminta pertanggungjawaban atas pohon-pohon yang telah ditebang. Bagaimana dengan kerugian lingkungan dan masyarakat? Siapa yang bertanggung jawab?" ujarnya.
Ia menilai persoalan kerugian tidak boleh hanya dilihat dari sudut pandang perusahaan. Masyarakat juga memiliki hak untuk mempertanyakan dampak lingkungan, meminta pemulihan kawasan terdampak, serta menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi.
Rezaldath juga mengingatkan agar persoalan penjarahan tidak menjadi pengalihan perhatian dari tuntutan utama aksi, yaitu perlindungan hutan Suwawa dan kejelasan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Selain itu, ia menanggapi munculnya dugaan percobaan pembakaran musala yang dikaitkan dengan rangkaian aksi demonstrasi. Ia meminta agar informasi tersebut tidak dibesar-besarkan tanpa kejelasan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Ini Gorontalo. Sudah berapa kali aksi demonstrasi berlangsung di daerah ini? Jangan berlebihan dalam membangun narasi. Kalau memang ada peristiwa, silakan buktikan. Tetapi jangan sampai muncul opini yang justru mencederai nama seseorang atau gerakan tanpa dasar yang jelas. Kalau ingin membangun narasi, setidaknya harus masuk akal dan berdasarkan fakta," tambahnya.
Sebagai Korlap, Rezaldath menegaskan bahwa dirinya tetap bertanggung jawab menjaga arah perjuangan agar tidak keluar dari tujuan awal. Ia tidak ingin tindakan pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran justru dijadikan gambaran keseluruhan gerakan masyarakat.
Di sisi lain, ia mempertanyakan mengapa persoalan kerugian perusahaan mendapatkan perhatian, sementara tuntutan masyarakat mengenai perlindungan hutan Suwawa belum memperoleh jawaban konkret.
"Jangan hanya sibuk menghitung kerugian perusahaan, tetapi lupa menghitung kerugian rakyat. Barang-barang yang hilang bisa dicari dan dikembalikan. Tetapi bagaimana dengan pohon-pohon yang sudah ditebang? Bagaimana dengan hutan yang rusak? Apakah kerugian lingkungan bisa dibiarkan tanpa pertanggungjawaban?" katanya.
Rezaldath menegaskan bahwa dirinya tidak menolak penyelesaian persoalan penjarahan. Sebaliknya, ia mendukung agar persoalan tersebut ditelusuri secara objektif. Namun, ia juga meminta GM membuka ruang pertanggungjawaban terhadap persoalan lingkungan yang menjadi inti tuntutan masyarakat.
"Kalau GM meminta kerugiannya dihitung, mari kita hitung juga kerugian rakyat. Kalau GM meminta barang-barangnya dikembalikan, rakyat juga meminta pemulihan hutan dan pertanggungjawaban atas pohon-pohon yang telah ditebang. Jangan sampai kerugian perusahaan dianggap penting, sementara kerugian lingkungan dan masyarakat justru tidak mendapatkan jawaban."
Rep: JO


