BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Penertiban PETI di Boalemo, Haikal Moha Apresiasi Langkah Polres Boalemo


BOALEMO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, belakangan menjadi perhatian publik setelah sejumlah pemberitaan menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di beberapa wilayah, khususnya Kecamatan Wonosari.


Menanggapi hal tersebut, Haikal Moha, putra asli Boalemo, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kepolisian Resor (Polres) Boalemo di bawah kepemimpinan AKBP Firman Taufik, S.I.K., beserta jajaran yang telah melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di sejumlah wilayah.


Menurut Haikal, langkah penertiban yang dilakukan aparat kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, menegakkan aturan, serta merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin.


Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang berkembang, aktivitas PETI di Kecamatan Dulupi sebelumnya telah dilakukan penertiban. Hingga saat ini, aktivitas pertambangan tersebut dilaporkan sudah tidak lagi berlangsung.


Sementara itu, terkait pemberitaan aktivitas PETI di Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, Polres Boalemo bersama jajaran juga telah melakukan langkah penertiban secara bertahap, sebagai tindak lanjut atas berbagai aduan dan informasi yang disampaikan masyarakat melalui pemberitaan.


"Sebagai putra asli Boalemo, saya mengapresiasi langkah Kapolres Boalemo AKBP Firman Taufik, S.I.K., bersama seluruh jajaran yang telah merespons persoalan PETI. Ini menunjukkan adanya perhatian terhadap aspirasi masyarakat dan upaya menjaga ketertiban di daerah," ungkap Haikal.

Meski demikian, Haikal menilai bahwa persoalan PETI tidak hanya perlu dilihat dari sisi penindakan hukum semata. Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan.


Terlebih, saat ini masyarakat dihadapkan pada kondisi kemarau berkepanjangan yang turut memberikan tekanan terhadap aktivitas ekonomi dan sumber penghidupan sebagian warga.


Karena itu, ia berharap penanganan PETI dapat berjalan melalui pendekatan yang seimbang, yakni penegakan hukum tetap dilaksanakan sesuai ketentuan, tetapi di sisi lain perlu dibarengi dengan pembinaan, edukasi, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.


"Penegakan aturan tentu penting dan harus dihormati. Namun, kita juga perlu melihat kondisi masyarakat saat ini. Di tengah situasi kemarau berkepanjangan dan tekanan ekonomi, pendekatan pembinaan juga perlu dikedepankan agar masyarakat mendapatkan pemahaman serta alternatif mata pencaharian yang lebih baik dan sesuai ketentuan," tambahnya.

Haikal juga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dapat membangun koordinasi dalam mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan PETI di Kabupaten Boalemo.


Menurutnya, penanganan yang berkelanjutan tidak cukup hanya melalui penertiban, tetapi juga membutuhkan edukasi, pemberdayaan ekonomi, serta pembukaan peluang usaha alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan pada aktivitas tersebut.


Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan, menegakkan aturan, dan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat merupakan hal yang perlu berjalan beriringan.


"Harapan kita, Boalemo tetap aman, tertib, dan kondusif. Persoalan PETI bisa ditangani dengan baik, tetapi masyarakat juga jangan sampai kehilangan perhatian dan pembinaan. Kita ingin ada solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak, baik dari sisi lingkungan, hukum, maupun kesejahteraan masyarakat," tutup Haikal.

Rep: JO

« PREV
NEXT »