BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skandal Surat Bebas Narkoba DPRD Bone Bolango, HMI: "Ini Soal Integritas!"


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com — Dinamika politik pemilihan legislatif sering kali diiringi dengan ironi yang mencederai prinsip demokrasi. Untuk duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), seseorang diwajibkan memenuhi serangkaian persyaratan administrasi yang ketat, termasuk melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, serta bebas dari narkoba.


Namun, validitas dokumen yang seharusnya menjadi instrumen utama pembuktian kelayakan tersebut justru tersandung persoalan serius berupa dugaan pemalsuan. Persoalan surat keterangan bebas narkoba ini bahkan sempat mencuat ke publik dan menyeret Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango hingga berujung pada penonaktifan dari jabatannya. Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif selembar kertas semata, melainkan menyangkut marwah integritas, kejujuran, dan kepercayaan publik yang fundamental.


Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah, melontarkan kritik keras. Menurutnya, publik tidak boleh menutup mata terhadap cacat prosedural yang mencoreng lembaga legislatif.


"Ini bukan sekadar persoalan selembar kertas atau formalitas administratif belaka. Ini menyangkut integritas, kejujuran, dan kepercayaan publik yang harus dijaga oleh setiap figur yang ingin menjadi wakil rakyat," tegas Rolan Abdullah.

Rolan juga mengingatkan agar proses politik tidak menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan. Kehormatan institusi dewan harus dijaga sejak dari proses pencalonannya.


"Jangan sampai kursi kehormatan diperoleh dengan cara yang justru mempertanyakan kehormatan itu sendiri. Rakyat memang memberikan suara di bilik suara, tetapi bukan berarti integritas dan marwah hukum boleh ditawar begitu saja," pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan etika dan hukum kepemiluan di daerah, agar kejadian serupa tidak kembali berulang dan menciderai kepercayaan masyarakat terhadap para pemangku kekuasaan.


Rep: JO

« PREV
NEXT »