BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

GLOBAL

internasional
Tampilkan postingan dengan label kalsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kalsel. Tampilkan semua postingan

Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme



Kalimantan Selatan, Suaraindonesia1,  Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13 kabupaten/kota. Ratusan barang bukti turut diamankan.


Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan dalam operasi itu, pihaknya fokus dalam mengamankan aksi premanisme di lingkungan masyarakat.


"Sasaran daripada operasi adalah praktik-praktik premanisme yang mengganggu masyarakat dan kelompok masyarakat yg melakukan pungutan liar, mabuk-mabuk yang mengganggu aktivitas masyarakat lain," ujar Kapolda, Jumat (9/5/2025).



Aksi premanisme tersebut, kata Yudha, dilakukan di lingkungan masyarakat yang kemudian dikhawatirkan dapat mengganggu sistem perekonomian di wilayah itu. Juga membuat masyarakat tak merasa aman saat hendak beraktivitas.


"Kita akan tetap melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman serta investasi di Kalsel bisa tetap berjalan," kata Kapolda.


Polisi mengamankan beberapa tersangka yang diduga hendak melakukan aksi premanisme. Beruntung, pihaknya lebih dahulu mengamankan terduga pelaku.


"Sebagian besar mereka kita tangkap sebelum melakukan kegiatannya," ungkap Kapolda. Ia berharap operasi itu bisa memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat untuk beraktivitas. Serta bisa membuat investor yang hendak menjalankan bisnis di Kalsel meneruskan rencananya.


Komitmen Kapolda dalam memberantas aksi premanisme turut disampaikan kepada polres jajaran agar bisa mencegah aksi premanisme sebelum terjadi.( Law )

Kapolda Kalsel Dukung Pengurus PWI Ilegal dan Korup Gelar HPN, Wilson Lalengke: Memalukan!



Banjarbaru – Suaraindonesia1, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, tengah menjadi sorotan setelah pernyataan dukungannya terhadap rencana gelaran Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan yang akan dilaksanakan oleh pengurus PWI versi Hendry Ch Bangun cs. Pasalnya, kepengurusan PWI Hendry Bangun sudah dinyatakan tidak sah setelah SK Kumham (AHU – red) resmi dicabut sejak 16 Agustus 2024 lalu.


Berita terkait di sini: Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tidak Punya Legal Standing (https://www.monitordepok.co/surat-ahu-pwi-diblokir-hendry-ch-bangun-tidak-punya-legal-standing)


Dengan kondisi kepengurusan PWI versi Hendry cs yang demikian itu, maka acara HPN 2025 di Kalsel yang direncanakan berlangsung pada 10-13 Februari 2025 secara otomatis juga tidak memiliki legitimasi dan kehilangan relevansinya. Dukungan Kapolda Kalsel terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang dapat mendegradasi kredibilitas Polri sebagai perangkat resmi pemerintahan.


Menanggapi fenomena tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, menyatakan keheranannya atas pola pikir oknum Kapolda Kalsel, Irjenpol Rosyanto Yudha Hermawan, yang mendukung kegiatan Hendry Ch Bangun yang saat ini sedang menghadapi kasus hukum di Polda Metro Jaya. “Maaf yaa, tapi saya sungguh heran mengapa ada oknum Kapolda sedemikian tololnya, memberikan dukungan kepada dedengkot koruptor, Hendry Ch Bangun cs, dan ikut mendukung kegiatan pengurus PWI yang sudah dinyatakan tidak diakui Pemerintah Indonesia? Ini pertanda ada yang keliru dalam pengambilan keputusan oleh seorang pejabat di level Perwira Tinggi Polri,” ujar tokoh pers nasional itu melalui pesan WhatsApp-nya kepada jejaring media se-nusantara, Senin, 20 Januari 2025.


Menurutnya, yang semestinya dilakukan Kapolda Kalsel adalah mengeluarkan larangan pelaksanaan kegiatan apapun oleh pengurus organisasi yang dinyatakan tidak sah oleh negara, seperti kepengursan PWI versi Hendry Ch Bangun itu. “Aneh saja menurut saya, Kementerian Hukum dan HAM (sekarang Kementerian Hukum – red) telah menyatakan mencabut SK Kumham atau AHU kepengurusan Hendry Ch Bangun, tapi di sisi lain Polri justru tetap mendukung si Hendry itu. Artinya, Polri mengangkangi dan tidak menghormati lembaga Kementerian Hukum. Artinya juga, oknum Kapolda Kalsel otaknya tumpul alias dungu, akalnya tidak sehat,” sindir Wilson Lalengke.


Sebagaimana diberitakan, dalam audiensi yang digelar pada 14 Januari 2025 lalu bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Kapolda menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia bahkan meminta jajarannya untuk mendukung kelancaran acara, termasuk memastikan keamanan bagi peserta yang hadir dari seluruh Indonesia. Namun, langkah ini justru dianggap memalukan dan tidak mencerminkan sikap bijaksana seorang pemimpin.


Kritik terhadap Kapolda Kalsel muncul karena PWI versi Hendry Ch Bangun cs yang terlibat dalam pelaksanaan HPN 2025 di Kalsel disebut sebagai organisasi yang tidak diakui pemerintah. Selain itu, Hendry Ch Bangun, juga memiliki rekam jejak buruk terkait dugaan keterlibatan korupsi dan penggelapan uang rakyat yang dilakukanya bersama beberapa pengurus PWI pusat, yang kasusnya saat ini masih bergulir di Reskrimsus Polda Metro Jaya.


“Mendukung organisasi yang legalitasnya diragukan sama saja mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kapolda seharusnya berhati-hati dan memverifikasi lebih dulu sebelum memberikan dukungan,” ujar pengamat media yang tidak ingin namanya dimediakan.


Banyak pihak menganggap tindakan Kapolda ini sebagai wujud ketidakcermatan dan kurangnya tanggung jawab moral. Bahkan, ada yang menyebut keputusan ini sebagai bentuk “ketololan” yang memperburuk citra institusi.


“Sikap ini memalukan dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap prinsip hukum. Bagaimana mungkin seorang pejabat tinggi bisa mendukung kegiatan yang melibatkan figur dedengkot koruptor PWI seperti Hendry Ch Bangun?” kritik seorang aktivis anti korupsi di Banjarmasin.


Publik juga menyoroti bagaimana acara ini tetap berjalan meskipun banyak yang mempertanyakan legalitasnya. Beberapa aktivis pers mendesak agar ada penyelidikan mendalam terhadap organisasi dan panitia yang terlibat, serta klarifikasi langsung dari pihak kepolisian.


Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan tanggapan dari Kapolda Kalimantan Selatan beserta jajarannya terkait kritik yang dialamatkan kepadanya. Namun, tekanan publik semakin menguat agar Kapolda merevisi dukungannya dan memastikan bahwa institusi kepolisian tidak terlibat dalam kegiatan yang dianggap mencederai hukum dan etika.


Sementara itu, rencana perhelatan HPN 2025 serupa juga akan dilaksanakan oleh kepengurusan PWI versi Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru Riau pada tanggal yang sama. Kisruh legalitas kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun juga membayangi kegiatan kepengurusan PWI Zulmansyah karena hingga hari ini mereka belum mengantongi SK atau AHU dari Pemerintah. Dengan demikian, kegiatan HPN 2025 yang akan dilaksanakan oleh PWI Zumansyah Sekedang di Riau termasuk tidak sah alias illegal dan harus dilarang. (TIM/Red)