Pesan kesan & kritik dari pihak Rektorat UMT

kami reporter skrinews.com mewawancarai pihak Rektorat/Fhoto Rendy


SKRI NEWS Tangerang 2016.H. Dr. Desri Arwen M.Pd ialah Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan & Alumni. Menurut beliau bahwa Presma & Wapresma yang terpilih saat ini harus bisa bertanggung jawab dari pada apa yang jabatan mereka saat ini pegang. sapaan di kalangan kampus biasa di panggil (Pak) Arwen ini, mengatakan presma tahun ini harus lebih baik lagi dari pada ( presma & wapresma ) sebelumnya."kami sangat apresiasi dengan terpilihnya Ecat & Malik sebagai pimpinan organisasi mahasiswa, tak lupa tanggung jawab dengan setiap apa yang di jalankan." kata Arwen

Ia menambahkan bahwa kebanggaan dari mahasiswa ada di almamater nya dengan cara melakukan kegiatan sosial dan berinovasi. untuk melakukan itu, konsistensi di butuhkan agar kualitas organisasi terlihat dengan itu tingkat mahasiswa dalam berorganisasi semakin berminat. Wakil rektor III ini melihat visi misi semua menarik namun yang ia sangat lihat juga inginkan adalah pergerakan nya.

"Lakukan kegiatan yang bermanfaat buat bangga UMT, jadi generasi muda yang bisa berguna untuk bangsa." kata Wakil Rektor III ini saat di hubungi via handpone Selasa (29/11).
Wakil rektor yang juga sebagai dosen ilmu filsafat mengajar di fakultas hukum ini, juga mengucapkan selamat dan suport untuk mereka.
"saya mewakili pihak rektorat mengucapkan selamat & sukses atas terpilihnya Ecat Dinata & Abdul Malik sebagai presma & wapresma UMT semoga amanah". Tuturnya

Perlu di ketahui, hasil perolehan suara Kandidiat pasangan calon nomor 1 ( satu ) terpilih sebagai Presiden Mahasiswa ( Presma )& Wakil Presiden Mahasiswa ( Wapresma ) perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Tangerang ( UMT ) secara demokratis. Dari data yang di terima KPUM hasil hitungan suara, mereka unggul dari paslon nomor 2 ( dua ) masing-masing memperoleh suara :
nomor 1 mendapatkan suara 1062
Nomor 2 mendapatkan suara 1019
Suara Yang tidak sah 70
Total suara sebanyak 2151.

Para paslon tersebut menerima hasil putusan suara, masing-masing bersikap legowo dan di tetapkan oleh KPUM. (Rnd)