![]() |
kami reporter skrinews.com mewawancarai pihak Rektorat/Fhoto Rendy
|
SKRI NEWS Tangerang 2016.H. Dr. Desri Arwen M.Pd ialah Wakil Rektor
III bidang Kemahasiswaan & Alumni. Menurut beliau bahwa Presma & Wapresma
yang terpilih saat ini harus bisa bertanggung jawab dari pada apa yang jabatan mereka
saat ini pegang. sapaan di kalangan kampus biasa di panggil (Pak) Arwen ini, mengatakan
presma tahun ini harus lebih baik lagi dari pada ( presma & wapresma )
sebelumnya."kami sangat apresiasi dengan terpilihnya Ecat & Malik
sebagai pimpinan organisasi mahasiswa, tak lupa tanggung jawab dengan setiap
apa yang di jalankan." kata Arwen
Ia menambahkan bahwa kebanggaan dari
mahasiswa ada di almamater nya dengan cara melakukan kegiatan sosial dan berinovasi.
untuk melakukan itu, konsistensi di butuhkan agar kualitas organisasi terlihat
dengan itu tingkat mahasiswa dalam berorganisasi semakin berminat. Wakil rektor
III ini melihat visi misi semua menarik namun yang ia sangat lihat juga
inginkan adalah pergerakan nya.
"Lakukan kegiatan yang bermanfaat buat
bangga UMT, jadi generasi muda yang bisa berguna untuk bangsa." kata Wakil
Rektor III ini saat di hubungi via handpone Selasa (29/11).
Wakil rektor yang juga sebagai dosen ilmu filsafat
mengajar di fakultas hukum ini, juga mengucapkan selamat dan suport untuk
mereka.
"saya mewakili pihak rektorat mengucapkan
selamat & sukses atas terpilihnya Ecat Dinata & Abdul Malik sebagai presma
& wapresma UMT semoga amanah". Tuturnya
Perlu di
ketahui, hasil perolehan suara Kandidiat pasangan calon nomor 1 ( satu )
terpilih sebagai Presiden Mahasiswa ( Presma )& Wakil Presiden Mahasiswa (
Wapresma ) perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Tangerang ( UMT ) secara
demokratis. Dari data yang di terima KPUM hasil hitungan suara, mereka unggul
dari paslon nomor 2 ( dua ) masing-masing memperoleh suara :
nomor 1
mendapatkan suara 1062
Nomor 2
mendapatkan suara 1019
Suara
Yang tidak sah 70
Total
suara sebanyak 2151.
Para paslon tersebut menerima hasil putusan
suara, masing-masing bersikap legowo
dan di tetapkan oleh KPUM. (Rnd)