![]() |
| Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri membuka secara resmi Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Bitung/SKRI NEWS |
SKRI NEWS Bitung-Rabu 14 Desember 2016. Menindaklanjuti temuan hasil
pemeriksaan sesuai rekomendasi dalam hal ini hasil pemeriksaan
Inspektorat Kota Bitung, seperti amanat dalam pasal 18 UUD 1945 dan UU
Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk menyelenggarakan
Tata Pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Wakil Walikota Bitung Ir.
Maurits Mantiri membuka secara resmi Rapat Pemutakhiran Data Tindak
Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Bitung yang bertempat di SKB
Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung yang diikuti oleh sebagian
besar SKPD di lingkup Pemerintahan Pemerintah Kota Bitung, Sekolah dan
RSUD.
Dalam Sambutan serta Arahan, Mantiri menjelaskan bahwa
melalui sistem pengendalian intern yang memadai, pengawasan sebagai
fungsi manajemen memiliki kedudukan yang tidak kalah penting dibanding
dengan fungsi manajemen yang lain dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
dalam hal ini Inspektorat Kota Bitung wajib dilakukan agar visi, misi,
tujuan dan sasaran pemerintah melalui program dan kegiatan dapat
berjalan efektif dan efisien, terjaminnya keamanan aset Daerah/Negara,
adanya kepatuhan atas peraturan Perundang-undangan serta tersajinya
laporan yang handal. " Tindak lanjut ini tidak saja hanya merupakan
kelengkapan bukti yang direkomendasikan, tetapi yang paling penting
adalah perbaikkan pelaksanaan kegiatan". lanjut Mantiri.
Mantiri juga berharap bagi Aparat Pengawas Intern
Pemerintah hendaknya memiliki sikap mental yang tangguh, mampu
melaksanakan tugas pengawasan dengan rasa tanggung jawab, dalam arti
mampu menyatakan benar atas hal yang benar dan salah atas hal yang
salah. "Harapan saya, semoga Acara Rapat ini dapat berjalan dengan baik
dan dapat memberikkan manfaat demi kemajuan Kota Bitung". tutup Mantiri
.(cung)


