Pemkot Apel Perdana 5 Januari 2017

Fhoto/SKRI Bitung
SKRI NEWS Bitung-Sebagaimana surat edaran nomor 232/DP-Korpri/BTG/XII/2016, yang ditandatangani Plt. Sekretaris Kota Bitung Drs Malton Andalangi, bahwa segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dijajaran Pemerintah Kota Bitung wajib hadir pada upacara Bendera sekaligus Apel bersama/Perdana pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2017

lewat pelaksanaan apel perdanan dimintakan PNS mengunakan seragam Korpri serta diharapkan segenap ASN wajib hadir, terkecuali bagi mereka yang diperintahkan menjalankan tugas piket. Oleh karenanya dimintakan kepada pimpinan SKPD agar memonitoring terhadap anggota Korpri dan THL untuk wajib ikut Apel perdana. Adapun sangsi tindakan tegas dan Pembinaan jika ASN tidak hadir  tanpa alasan sebagaimana peraturan Pemerintah no 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS yang juga berlaku kepada THL.

Selain itu Himbauan ini juga diberitahukan bahwa di Tahun 2017 pada setiap hari senin minggu berjalan akan rutin digelarnya Upacara Bendera yang diikuti segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimanan pembagian tugas yang telah dijadwalkan dan diedarkan, “ujar Sekkot.(tzr)