Rektor UMT : Jadilah Orang Cerdas, Dewasa, Punya Harapan Besar Tak Usah Usik Urusan Orang lain



Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Achmad Badawi angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang
dilakukan oleh mahasiswa nya. Di depan gerbang Kampus. Jalan Printis Kemerdekaan. Kawasan Pendidikan Cikokol. Hari Senin-Rabu 16-18 Januari 2017. Massa yang menuntut hak-hak normatif nya terpenuhi.

Saat ditemui, menurut Rektor UMT Achmad Badawi, ia menganggap aksi tersebut bukan lagi tuntutan pada konteks arah yang objektif. Ada dugaan kepentingan lain.

Ia menyesalkan beberapa media elektronik, cetak, on-line dan lain sebagainya. Tidak konfirmasi terlebih dahulu terkait persoalan yang sebenar-benarnya terjadi.

“sebetul nya tuntutan berawal hanya sebatas kebijakan dispensasi, kenapa di bawa ke arah penurunan Rektor. Itu kan sudah tidak benar.”Kata Badawi. Di UMT. Jalan Printis Kemerdekaan. Kawasan Pendidikan Cikokol. Kamis (19/01/2017)

Diketahui sebelumnya. Unjuk rasa mahasiswa yang di lakukan dengan membakar Almamater Kampus. Achmad Badawi menyangkan tindakan yang merugikan diri nya dan Universitas. Ia mengatakan pembakaran Almamater tersebut tidak ubahnya seperti Monyet.

“tindakan itu (bakar almamater) sudah tidak benar, seharusnya mahasiswa menjadi prodak Ilmuwan yang bermanfaat. Tindakan tersebut, seperti tak punya akal. Layaknya seperti Monyet.”Pungkasnya. Kamis (19/01/2017)

Perihal salah satu tuntutan. Mahasiswa dilibatkan memilih Rektor. Ia menjelaskan tuntutan tersebut tidak bisa di penuhi karena ada aturan yang berlaku di Organisasi.

Achmad Badawi memberi pesan kepada sekeliling Civitas Akademika.

“Jadilah orang yang cerdas, dewasa serta punya harapan besar buat bangsa ini. Tak usah usik urusan orang lain.”Terangnya. saat di wawancara. Kamis (19/01/2017).

Menindak lanjuti penyampaian aspirasi mahasiswa. Ada nya win-win solution antara kedua bela pihak. Pimpinan UMT sudah mengeluarkan Surat Keputusan.

Salah satu isi Surat Keputusan yang terpenuhi, menyetujui permintaan mahasiswa untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Smester. Terutama yang belum mampu melunasi berbagai kewajiban administraasi, melalui mekanisme yang berlaku. (Rnd)