DINSOS UPAYAKAN PROGRAM E-WARONG KUBE-PKH TEPAT SASARAN



Program Pemerintah Pusat arahan Presiden Jokowi dari Kementrian Sosial (Kemensos) yaitu elektonik warung gotong royong (E-Warong). Kini daerah Kota Tangerang sudah menerima
program tersebut. sudah di launcingkan pada hari Kamis yang lalu 12 Januari 2017 di kelurahan



Cimone, Karawaci. Kota Tangerang.
Tindak lanjut Kemsos dalam mengentaskan kemiskinan melalui sinegri Program Keluarga
Harapan (PKH) dengan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Dinas Sosial yang menjadi pelaksana kepanjangan program tersebut. Berusaha untuk tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Menurut kepala dinas sosial kota tanggerang, Rahmad, mengatakan bahwa program E-Warong tersebut cukup bagus. Langsung berdampak untuk kebutuhan pokok masyarakat salah satu nyakota Tangerang.
Lanjutnya, ia mengaku program E-Warong KUBE-PKH tersebut sudah tepat sasaran sesuai datayang ada. 13 KUBE-PKH untuk 13 Kecamatan. Dengan bantuan besarnya Rp.30.000.000,- perKUBE PKH, total jumlah bantuan dari 13 Kecamatan sebesar Rp.390.000.000,-.
Teknis penyaluran Bantuan E-Warong dilakukan melalui Transfer kepada masing-masing Ketua KUBE Kecamatan di mitra bank BUMN BNI.
Kita tetap awasi penyaluran bantuan ini (E-Warong KUBE-PKH). Kita tak segan-segan jika ada oknum yang curang alias tidak berhak. Kita putus bantuan tersebut. Kita terus melakukan validasi data kata Rahmat. Saat di temui awak media, Selasa (17/01/2017).
"Memangnya mau kalau orang mampu di katain miskin, karena mangambil yang bukan hak nya"sambungnya.
Di ruang berbeda. Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang. H.M Juweni, menuturkan program pemerintah pusat dipastikan tidak akan berbenturan dengan program yang ada di daerah.

Dengan data yang terus di follow up. Dari 57 E-Warong yang di butuhkan, saat ini bantuan

kementrian sosial yang sudah tersedia sebanyak 13 E-Warong, masih tersisa 44 E-Warong.
Kami perlu komunikasikan kepada pihak-pihak terkait. Agar prorgam ini dapat terealsisasi

sebagaimana mestinya. Dan pihak media pun boleh mengawasi." tutur Juweni. Di kantor Dinas

Sosial. Selasa (17/01/2017).(Rendy)