Polisi se-Indonesia Sweeping Besar-besaran Mulai Besok, tapi Tak Boleh Ada Tilang, ini Sebabnya




Pengendara sepeda motor ditilang polisi lalu lintas karena tidak mengenakan dan membawa alat kelengkapan berlalu lintas. 
Polisi se-Indonesia akan menggelar Operasi Simpatik 2017 mulai Rabu (1/3/2017) besok hingga Selasa (21/3/2017).

Lama operasi bersandi 'Simpatik' ini mencapai 21 hari atau tiga pekan.

Sesuai dengan sandinya, operasi ini lebih mengedepankan tindakan persuasif, sehingga para pelanggar tidak akan dijatuhi sanksi tilang (bukti pelanggaran).

Pelanggar hanya akan diberi teguran.

Kepala Bagian Operasional Korps Lalu LintasPolri, Kombes Benjamin mengatakan, Operasi Simpatik 2017 berbeda dengan Operasi Simpatik 2016.

Pada tahun 2016, masih ada penindakan terhadap pelanggar dengan porsi 80 teguran dan 20 persen penindakan.

Nah, pada tahun ini, dibuat berbeda karena tujuan dari Operasi Simpatik agar masyarakat lebih simpati kepada polisi.

Kata Benjamin sebagaimana dikutip dariOtomania.com, Senin (27/2/2017), jika sepanjang 21 hari itu ada pelanggar, polisi boleh menjatuhkan tilang, tapi jangan dalam Operasi Simpatik.

Pasalnya, konsep Operasi Simpatik saat ini bukan lagi razia.

Dalam operasi ini, proporsional untuk penegakan secara persuasif memang lebih banyak dibanding preventif (penegakan hukum).

Sumber : tribun-timur.com