PERUSAHAAN PT PG GORONTALO KINI MENJADI BEBAN MASYARAKAT ATAS PEMBAJAKAN TANAH


SKRI GORONTLAO, Mayarakat Kab. Gorontalo dan Kab. Boalemo yang khususnya berada di sekitar wilayah PT PG GORONTALO kini merasa terbebani dengan adanya pembajakan tanah yang dilakukan oleh pihak perusahaan pabrik gula tolangohula, karna sebagian tanah yang dibajak oleh perusaan masih merupakan milik masyarakat. Masyarakat sendiri pun tidak mengetahui dengan dasar apa perusahaan membajak tanah tersebut. Pada dasarnya masyarakat tidak mempermasalahkan lahan tebu yang sudah ada, yang merupakan lahan yang sudah dibebaskan yang menjadi lahan HGU (hak guna usaha), tetapi masyarakat merasa terbebani dengan adanya penambahan luas wilayah lahan tebu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu pada masyarakat yang memiliki tanah tersebut.
Seringkali masyarakat datang menuntut pada pihak perusahaan untuk menghentikan pembajakan dan penanaman tebu tetapi pihak perusahaan selalu menanyakan bukti surat kepemilikan tanah untuk menghentikan tuntutan masyarakat. Tentang hal ini perlu dipertanyakan apakah perusahaan memiliki surat kepemilikan tanah? Pada nyatanya perusahaan sendiri tidak memiliki surat kepemilikan tanah. Jika ditarik dari peta wilayah lahan dan surat pembebasan tanah itu sendiri, sudah menjadi bukti bahwa tanah tersebut milik masyarakat itu sendiri, yang sebagian dibebaskan kepada perusahaan dengan sejumlah uang untuk dijadikan lahan HGU (hak guna usaha) dengan besar wilayah yang sudah ditentukan dan sebagian masih menjadi milik masyarakat itu sendiri. Tetapi pada saat ini pihak perusahaan telah menambah luas wilayah dengan membajak sebagian tanah masyarakat yang belum terbebaskan dengan dasar dan alasan yang tidak jelas.
Sebagian besar masyarakat tidak mampu menuntut untuk medapatkan keadilan karna keterbatasan pendidikan dan ekonomi. Sering sebagian masyarakat ingin menempuh jalur hukum tetapi masyarakat itu sendiri takut karna tidak ada dasar pengetahuan dan menghawatirkan akan mengeluarkan banyak biaya. Kini masyarakat duduk pasrah dengan keadaan yang ada dan mengharap datangnya keadilan yang entah datangnya dari mana. Sering masyarakat bertanya masih adakah orang yang mampu mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan ini.?  (AP)