Polres Tangsel Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis di Tegal

Polres Tangsel bekerjasama dengan Polsek Pamulang berhasil menangkap pelaku pembunuhan Raul, atas nama inisial AR (26) di tempat persembunyiannya di Tegal, Jawa Tengah, Rabu sore (24/5/2017). Pihak mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 stel baju korban, sebilah pisau dapur, dan obeng yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widyanto mengatakan, dugaan sementara, motif pelaku yaitu balas dendam dengan keluarga korban. Pelaku sempat mendekam di LP Bogor, Jawa Barat tahun 2015. Namun, berdasrkan pengakuan pelaku dan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku tidak pernah dijenguk oleh keluarga korban Pembunuhan saat mendekam di LP Bogor.

"Pelaku sempat menusuk ibu korban hingga terluka. Korban tewas bersimbah darah karena pelaku melakukan penusukan berkali-kali. Pelaku merasa dendam karena tak pernah dijenguk sewaktu mendekam di LP Bogor. Selain itu, pelaku haus akan harta warisan keluarga korban. Puncaknya, pelaku ingin meminjam uang ke ibu korban dan tak diindahkan oleh ibu korban hingga penusukan pun tak dapat dihindarkan," ungkap AKBP Fadli Widyanto di Mapolres Tangsel, Rabu malam (24/5/2017).

Fadli menambahkan, saat ingin ditangkap pelaku sempat melawan dan melarikan diri. Pihak kepolisian yang menggerebek tempat persembunyian pelaku terpaksa menghadiahi timah panas tepat di betis sebelah kirinya.

"Pelaku kami tembak di kaki kirinya karena sempat ingin kabur," lanjut AKBP Fadli Widyanto.

Untuk selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan olah TKP disertai keterangan yang lebih lengkap dari pelaku.

"Pelaku kami sanksikan dengan 3 pasal, 340, 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP, Tentang Pembunuhan Berencana, Pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatkan Orang meninggal dunia," pungkas AKBP Fadli Widyanto.