BLOKIR TELEGRAM KEBIJAKAN PEMERINTAH BLUNDER.


Aplikasi pesan instan Telegram diblokir pemerintah Jumat siang, 14 Juli 2017. Warganet di Twitter mengeluhkan aksi
pemblokiran dari desktop itu yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi ini.
Tidak hanya pemblokiran tiba-tiba yang dikeluhkan warganet, mereka juga kecewa karena pemblokiran ini terjadi tanpa penjelasan apa pun.
"Telegram per siang tadi telah diblokir," ujar Kepala Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, kepada Jumat pekan lalu.
Tak hanya Telegram, pemerintah tidak segan menutup keberadaan media sosial dan file video sharing jika masih membiarkan arus informasi berkonten negatif tersebar di Indonesia.
Sebab, arus informasi negatif baik berbau pornografi dan paham-paham radikal bertebaran dan mudah dikonsumsi publik.
“Berdasarkan statistik kami dari tahun 2016 sampai saat ini, permintaan untuk men-take-down akun di media sosial maupun file video sharing, 50 persen dilakukan penyedia platform internasional,” kata Menkominfo, Rudiantara.
Menurut dia, progres platform internasional dalam menutup akun-akun di Indonesia sangat disayangkan. Bahkan, proses tersebut sudah ditindaklanjuti dengan mengirimkan utusan Kemenkominfo kepada masing-masing platform.
“Ini mengecewakan bagi kami. Karena, kami meminta pada mereka untuk memperbaikinya. Bulan puasa kemarin sudah mengutus untuk mendatangi. Kalau tidak ada perbaikan, kita akan serius (menyikapi),” ujar Chief RA, sapaan Rudiantara, menegaskan.
Ia pun menjadi bulan-bulanan warganet. Bahkan, netizen pengguna Telegram ini sampai membuat petisi di Twitter. Terlebih, saat ini muncul kembali isu reshuffle para menteri di jajaran kabinet pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Kendati demikian, hal ini tidak membuat Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, kendur. Presiden Jokowi menegaskan pemerintah sudah lama memperhatikan media Telegram tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk diblokir.
"Pemerintah kan sudah mengamati lama, mengamati lama, dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," ujar Jokowi.
Ia mengatakan, ada ribuan yang dikategorikan mengganggu keamanan negara yang terdapat di media Telegram tersebut.
"Kalau memang tidak hanya satu, dua, tiga, empat, lima, enam, ribuan yang ada di situ yang dikategorikan akan mengganggu keamanan negara ini, mengganggu keamanan masyarakat. Dan kita lihat aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan," katanya.
Minta Maaf
Namun, pada Minggu sore, 16 Juli kemarin, Rudiantara mengaku telah menerima permintaan maaf dari CEO Telegram, Pavel Durov. Menurutnya, pendiri layanan chatting asal Rusia itu selama ini tidak mengetahui bahwa pemerintah Indonesia sudah mengontaknya sejak 2016 lalu.
“Dia (Durov) sudah minta maaf ke kita. Karena tidak tahu kalau kita sudah menghubungi mereka sejak tahun lalu dan mengusulkan beberapa perbaikan proses penanganan konten-konten negatif seperti radikalisme dan terorisme,” kata dia kepada
Rudiantara pun mengapresiasi respons yang disampaikan Durov, pihaknya akan menindaklanjuti secepatnya dari sisi teknis yang lebih detail agar standard operational procedure (SOP) bisa segera diimplementasikan.
Namun, Rudiantara masih belum menegaskan apakah implementasi SOP ini membuka blokir Telegram atau tidak.
Menyambung pernyataan menterinya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyebut, nantinya akan ada pertemuan dan rapat koordinasi dengan antara Kominfo dan Telegram.
“Malam ini (kemarin), kami akan bahas email dari mereka. Intinya, kami akan pelajari sistem mereka bagaimana. Mereka juga bisa tahu sistem kita. Saling memahami sistem,” kata Semuel kepada
Mengenai akan ada pertemuan langsung atau hanya sebatas percakapan via email saja dengan Telegram, Semuel hanya bilang itu bisa dilakukan keduanya, sebagai sikap ‘untuk saling mengenal satu sama lain’.
“Komunikasi ini bagus agar tidak terjadi missed. Intinya kita akan bahas jalur.(ROMI. A)



Sumber:VIVA.CO.ID.