Rekonstruksi Kasus Pembunuh Lansia di Bitung Gelar 30 Adegan

Foto tersangka FB saat rekonstruksi 

Setelah sepekan pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap pelaku kasus pencurian disertai
pemerkosaan hingga berujung pembunuhan ,kini kasus tersebut sudah dalam proses rekonstruksi

Kasus yang menghebohkan warga kelurahan Pateten Satu kota Bitung yang dilakukan oleh tersangka lelaki FB alias Fajrin (17) warga kota Bitung terhadap korban wanita lansia yang terjadi Minggu tanggal 9 Juli 2017 lalu, Selasa (18/7/2017) pukul 11:00 wita. Unit Reskrim Polsek Aertembaga Res Bitung menggelar rekonstruksi kasus dengan sengaja menghilangkan nyawa orang, pencurian disertai dengan kekerasan serta perbuatan cabul bertempat di rumah keluarga korban (TKP).

Sebelumnya" baca "

Pelaku yang berinisian FB(17) alias bujang, dijaga ketat oleh pihak keamanan selama proses rekonstruksi tersebut yang secara keseluruhan berjumlah 30 adegan.

Pada adegan ke 20 menunjukkan pelaku menusukkan pisau ke kepala korban di bagian pelipis kiri,lalu tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada adegan ke 22,kemudian tersangga menggasak uang yang tersimpan di laci toko lalu pergi meninggalkan TKP pada adegan ke 25 dan terlihat oleh saksi

Lancar dan aman hingga usai pelaksanaan rekonstruksi kasus tersebut,turut dihadiri dan disaksikan oleh Kapolsek aertembaga bitung,Iptu Fandi Ba'u beserta aparat pemerintah setempat.




(Tzr/sur)