BNN Kepri Tangkap 10 Tersangka Pengedar Narkoba, Satu Perempuan Hamil 4 Bulan

Kepala BNN Kepri Brigjen Nixon Manurung dan Kabid Pemberantasan AKBP Bubung Pramiyadi mengekspose
penangkapan 10 pengedar narkoba, Rabu (30/8/2017).

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri mengungkap sindikat narkoba selama bulan Agustus 2017.

Ekspose penangkapan itu dilakukan di lobi Gedung BNN Kepri, Rabu (30/08/2017), dipimpin Kepala BNN Kepri, Brigjen Nixon Manurung, didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Bubung Pramiyadi.

Nixon mengatakan pengungkapan sindikat narkoba ini adalah hasil dari penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba di Provinsi Kepri selama bulan Agustus.

BNN Kepri berhasil mengungkap tiga kasus sindikat narkoba dengan jumlah tersangka 10 orang.


Dalam penangkapan itu, BNN mengamankan barang bukti sabu seberat 1,985 kilogram.

Menariknya, dari 10 tersangka, ada satu wanita muda yang tengah berbadan dua.

Wanita berinisial RH (27) ini ditangkap ketika hendak menyelundupkan sabu seberat 59 gram dari Malaysia ke Medan melalui pelabuhan Batam Center, Batam.

Tetapi petugas Bea Cukai Batam curiga melihat gerak-gerik wanita saat hendak naik kapal menuju Medan.

Barang bukti sabu disembunyikan dalam pembalut yang dipakainya.

"Satu tersangka perempuan ini hasil limpahan Bea Cukai Batam, dan diketahui sedang hamil 4 bulan," tambah Bubung Pramiyadi.

Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke sepuluh tersangka ini dijerat dengan pasal 114, pasal 112, dan pasal 132 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (capyus)