Ngeri! Pemko Tak Ada Duit Bayar Jasa Medik, Tunggu Klaim BPJS Cair!

SKRI.co.id - BATAM
 Wali Kota Batam, Rudi SE mengatakan, untuk pencairan uang jasa
medik yang dimintakan dokter di RSUD Embung Fatimah, mesti dituangkan dalam Peraturan Wali Kota terlebih dahulu. Saat ini dikatakan, dari Pemerintah Kota Batam memang belum punya uang untuk membayarkan uang jasa medik yang dimintakan.

Pembayaran akan dilakukan segera, setelah BPJS Kesehatan menyetor sejumlah uang sesuai hasil kesepakatan dengan RSUD Embung Fatimah ke kas daerah. Kemudian diatur lagi di dalam perwako untuk pencairannya.

"BPJS harus setor dulu, tapi itu urusan RSUD dengan BPJS lah katanya Setelah uangnya ada di kas daerah, baru dibuat Perwako untuk membayarkan uang jasa medik," kata Rudi, Rabu (30/8) di Batam Center.

Sementara itu, terkait rapat antara RSUD Embung Fatimah dan BPJS Kesehatan, Rudi mengatakan, belum mengetahui secara menyeluruh hasilnya.

Sebab pelaksana tugas Direktur RSUD Embung Fatimah, dr Didi Kusmarjadi juga belum bertemu langsung dengan dia, melaporkan hasil kesepakatan rapat.

"Didi belum hadap saya. Harus jelas dulu, apakah sudah disetujui BPJS belum, yang Rp 20 miliar, yang Rp 7 miliar. Saya belum dapat laporannya," ujar dia. (Maidil)